Cara Baru Adukan Kekerasan ke Komnas Perempuan, Ini Langkah-langkahnya
RuangJambi.com – Koordinator Unit Pengaduan dan Rujukan Komnas Perempuan, Winda Junita Ilyas mengatakan untuk mengadukan kasus kekerasan terhadap perempuan, Komnas Perempuan memiliki sistem terbaru yakni Cloud Contact Center.
Winda mengatakan masyarakat dapat menghubungi Komnas Perempuan melalui telepon seperti menghubungi call center atau dapat langsung datang ke Kantor Komnas Perempuan.
“Via telpon, ini pengajuan ada dua pengaduan, datang langsung sama telepon,” kata Winda saat ditemui Rimanews.com di Kantor Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta, Selasa (04/12/2018).
Winda menjelaskan sistem layanan telepon Komnas Perempuan berbeda dari sebelumnya. Ia mengatakan jika dulu relawan hanya bisa menerima telepon biasa, saat ini relawan memiliki sistem perangkat call center untuk melayani aduan dari masyarakat.
“Sekarang dia kayak aplikasi pada saat telepon masuk, kita angkat, kita dengar dan catat; ada fromnya juga di situ. Kita catat, kita masukkan data-data terus setelah itu kita kirim ke lembaga rujukan semuanya, kan memang di sini setelah didokumentasikan kita buat rujukan sesuai dengan kebutuhan korban,” ujarnya.
Winda mengatakan dengan Cloud Contact Center, semua data pengaduan terekam oleh sistem perangkat dan memudahkan relawan di Komnas Perempuan untuk menyusun kronologi kasus korban.
“Mulai dari awal si penerima aduan ini ngomong selesai itu direkam, Itu juga bisa memudahkan misalnya ada yang kurang,” jelasnya.
Winda mengatakan layanan aduan Komnas Perempuan tersedia dari pukul 09:00 sampai 15:00 Waktu Indonesia bagian Barat (WIB). Ia mengatakan layanan hadir setiap hari Senin sampai Jumat. Namun, bagi masyarakat yang ingin mengadu pada hari libur, sistem Cloud Contact Center akan tetap merekamnya.
“Kalau pun Sabtu-Minggu bisa record, ini ada orang yang telfon, nanti kita bisa telepon lagi di hari Senin, karena kita bekerjanya cuma sampe Senin-Jumat,” tuturnya.
Selanjutnya, Winda mengungkapkan dalam satu hari Ia bisa menerima delapan sampai sembilan aduan. Ia mengatakan dalam satu bulan bisa seribu aduan.
“Kadang sehari bisa 8 sampai 9 kalau perbulan bisa ratusan jika sebulan bisa seribuan,” pungkasnya.
(Rimanews)