Reka Ulang Pembunuhan di Warung Nusa Indah Terungkap, Pelaku Trauma Terhadap Korban
RuangJambi, KOTAJAMBI — Reka ulang pembunuhan terhadap Agus Tomi (45) yang terjadi pada 30 November 2018 lalu tersebut mengungkap sebuah fakta jika tersangka Ajentra Surata melakukan karena rasa takut kerap dipukul korban.
Reka ulang yang dilakukan di warung samping SPBU Nusa Indah, Rt 7, kelurahan Rawasari Kecamatan Alam Barajo tersebut berlangsung cukup lama yakni sejak Pukul 10.30 wib higga pukul 11.30 wib.
Kapolsek Kota Baru, AKP Andi Zulkifli mengatakan dari reka ulang tersebut terungkap jika tersangka memiliki trauma terhadap korban.”Karena rasa takutnya kepada korban, karena terlalu sering dipukuli menggunakan besi oleh korban,” katanya, Selasa (15/1)
Dari pengakuan tersangka, jika dirnya dipukuli oleh korban seminggu sebelum kejadi pembunuhan tersebut dilakukan “Awalnya gak ada masalah, cuma gara-gara gosip Show Imah,” katanya.
Bahkan pemukulan itu bukan soal itu saja, tapi kerap sekali dilakukan korban ke pada pelaku. “Tromanya sepertinya dalam itu, makanya dia gitu,” ungkapnya.
Ajentra selaku tersangka pelaku pembunuhan tersebut memperagakan tujuh kali adegan dalam reka ulang. Bermula dari seberang SPBU tempat penjualan helm hingga ke tempat terjadinya pembunuhan serta memperagakan saat ia kabur meninggalkan korban usai menewaskan korban.
Lanjutnya, motif dari pembunuhan tersebut karena dendam atau keributan yang telah lama antara korban dengan tersangka.
Proses reka ulang tersebut menandai jika kasus tersebut akan segera memasuki masa persidangan. Reka ulang tersebut dilakukan oleh Jaksa Kejari Jambi dan Tim Reskrim Polsek Kota Baru.
Sementara, rersangka mengaku telah melakukan penusukan sebanyak dua kali. Pertama pada bagian perut dan kali kedua bagian jantung
“Pembunuhan dilakukan secara spontan dan tidak menyangka kalau pelaku itu akhirnya meninggal,” sesalnya. (TMT)