MA Resmi Kabulkan Gugatan Tarif PDAM Kota Jambi
Ruangajambi.com, Jambi – Setelah menimbulkan polemik ditengah-tengah masyarakat Kota Jambi sejak September 2018 silam, gugatan terhadap Perwal tentang tarif PDAM Kota Jambi yang dilakukan oleh Yandrik Ershad dan Muhammad Rusydanul Anam akhirnya dikabulkan oleh Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia.
Melalui website resminya, Mahkamah Agung mengabulkan gugatan tersebut pertanggal 17 Juni 2019.
Sebelumnya, gugatan telah diregistrasikan dengan nomor registrasi 33P/HUM/2019 tanggal masuk 1 April 2019 dengan termohon Walikota Jambi.
Dipimpin oleh 3 hakim yaitu Dr. H.M.Hary Djatmiko SH , M.S (Hakim P1), Ia Sudaryono SH.,M.H (hakim P2) serta Dr Yulius SH., M.H (hakim P3) Mahkamah Agung resmi memutuskan untuk mengabulkan permohonan uji materil yang telah diresgistrasikan pertanggal 1 April 2019 tersebut.
“Amar Putusan: Kabul Permohonan HUM, Tanggal Putus 17 Juni 2019” Tulis Mahkamah Agung melalui website resminya
Menanggapi hal tersebut, Penggugat yang juga merupakan warga Kota Jambi mengaku bersyukur atas putusan MA tersebut. Namun begitu, dia masih melihat polemik ini belum tuntas mengingat bulan Mei lalu Walikota Jambi disinyalir telah mengeluarkan Perwal terbaru lagi.
“Kami sebagai pemohon melihat dengan adanya perwal terbaru tarif 2019 kami belum membaca dan kami belum mendapatkan Perwal yang baru. Kami liat di JDIH juga belum dicantumkan. Nah langkah-langkah kami kedepan adalah kami terus memantau dan memperjuangkan agar tarif tidak memberatkan warga kota Jambi. Namun begitu kami tetap bersyukur dengan telah dikabulkannya gugatan kami” Ungkap Yandrik kepada awak media
Lanjut Yandrik, hingga saat ini dia mengamati masih banyak warga yang mengeluh dengan peraturan tarif yang terbaru tersebut.
Selain digugat ke MA oleh Yandrik Ershad dan Muhammad Rusydanul Anam, Perwal tersebut juga digugat oleh Yayasan Perlindungan Konsumen Indonesia Wilayah Jambi melalui gugatan Class Action hingga PMH di Pengadilan Negeri Jambi hingga demonstrasi yang berlangsung hingga berminggu-minggu yang digelar oleh masyarakat Kota Jambi. (Tim)