Kadis TPHP Provinsi Jambi Buka Workshop Updating Pelaporan Online Semester II Tahun 2021

RuangJambi – Untuk melakukan pemutakhiran entry data Pelaporan Online, peningkatan kualitas petugas pelaporan serta mempersiapkan langkah-langkah percepatan pelaksanaan dan pelaporan Kegiatan Prasarana Sarana Pertanian Tahun 2021. Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Provinsi Jambi adakan Workshop Updating Pelaporan Online Semester II Tahun 2021. Yang dilaksanakan selama 3 (tiga) hari dari tanggal 25 – 27 Oktober 2021. Bertempat di Hotel Shang Ratu.

Dalam sambutanya, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Provinsi (TPHP) Provinsi Jambi Ir. Ahmad Maushul mengatakan, dalam Workshop ini evaluasi menjadi penting dan sebagai gambaran keseluruhan dari kinerja dalam penyelesaian kegiatan, khususnya petugas pelaporan selama kurun waktu Januari – Oktober 2021.

“Masih ada sisa waktu di bulan November dan Desember, untuk kita menyelesaikan pekerjaan input pertanggung jawaban dan dokumen-dokumen lainnya dalam aplikasi MPO,”kata Ahmad Maushul, Senin (25/10).

“Secara khusus, pada kesempatan ini, kami sampaikan bahwa dalam sisa waktu yang tinggal kurang lebih bulan lagi, kami mengingatkan dan meminta kepada petugas kabupaten/kota agar segera merapikan dokumen pelaksanaan kegiatan dan pertanggungjawabnnya serta menyelesaian input adminitrasi kegiatan Banpem pada aplikasi MPO. Karena aplikasi MPO ini menjadi salah satu rujukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan dalam pelaksanaan Audit Laporan Keuangan Ditjen PSP Tahun 2021,” tambahnya.

Lebih lanjut, Ahmad Maushul menjelaskan, peran evaluasi dalam siklus perencanaan kegiatan memiliki kedudukan yang strategis sebagai sistem peringatan dini (early warning system) yang berkaitan dengan pemberian masukan dan umpan balik (feedback) terhadap hasil pelaksanaan program dan kegiatan yang sudah terlaksana dalam upaya perbaikan sistem perencanaan berikutnya.

“Sesuai prinsip e-Government laporan harus cepat, transparan dan akuntabel Seiring dengan kemajuan teknologi informasi, proses monev dan pelaporan dilakukan secara elektronik. Saat ini hampir semua monev dan pelaporan telah dilakukan secara elektronik berbasis internet,”ungkapnya.

“Perlu langkah-langkah percepatan dan komitmen kabupaten untuk melakukan penyelesaian fisik kegiatan, apalagi saat ini sudah masuk musim penghujan dan waktu efektif tinggal 2 bulan lagi. Untuk kegiatan fisik yang sudah mencapai 100 % harus segera dilengkapi dengan SHP, BAST, bukti belanja dengan mengupload ke MPO sebelum tanggal 31 Desember 2021. Apabila tidak diinput secara lengkap maka dinilai oleh tim audit kegiatan tidak dilaksanakan,”tambahnya.

Ahmad Maushul mengharapkan komitmen petugas pelaporan untuk dapat mengupload kekurangan tersebut pada workshop kali ini mengingat saat ini Pelaporan MPO dapat diakses oleh BPK, Itjen dan BPKP.

 

“Dan sebagai informasi, perlu kami sampaikan bahwa di bulan Oktober 2021 Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian telah melakukan pemeriksaan terhadap Kegiatan Ditjen PSP TA. 2020 dan TA. 2021 dengan melakukan cross check kelengkapan data terhadap realisasi dan pada pelaporan Online. Kami ingatkan kembali kepada petugas untuk dapat menyampaikan BAST dan bukti belanja dalam bentuk Hard Copy kepada Provinsi,”pungkasnya.

 

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *