Ketua DPRD Kota Jambi Targetkan Polemik Zona Merah Pertamina Tuntas 6 Bulan
KOTAJAMBI – DPRD Kota Jambi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Zona Merah Pertamina untuk menyelesaikan polemik status lahan yang berdampak pada ribuan warga di tujuh kelurahan. Pansus resmi mulai bekerja sejak 5 Januari 2026 dan ditargetkan rampung dalam enam bulan.
Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, mengatakan langkah ini diambil sebagai respons atas keresahan masyarakat yang selama ini belum mendapat kepastian hukum terkait lahan tempat tinggal mereka.
Menurutnya, tahap awal difokuskan pada pengumpulan data dan keterangan warga. DPRD juga telah memanggil perwakilan masyarakat untuk memverifikasi kondisi di lapangan.
Data sementara mencatat sekitar 5.506 bidang tanah terindikasi masuk peta Zona Merah. Namun angka tersebut masih akan divalidasi ulang karena status kepemilikan lahan beragam, mulai dari Sertifikat Hak Milik (SHM) hingga sporadik.
Selama proses berlangsung, BPN menangguhkan sementara penerbitan sertifikat baru di kawasan tersebut guna menjaga situasi tetap kondusif.
DPRD juga akan berkoordinasi dengan DPR RI dan kementerian terkait, termasuk Kementerian Keuangan, mengingat persoalan ini menyangkut aset negara dan Pertamina. Bahkan, rekomendasi Pansus nantinya berpeluang dibawa hingga ke pemerintah pusat.
“Kami ingin solusi yang adil dan memberi kepastian hukum bagi masyarakat,” tegas Faried. (*)

