Sukses Dewan Pers dan PWI Selenggarakan UKW Satu Orang Tak Kompeten
RuangJambi – Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diselenggarakan Dewan Pers dan PWI Provisi Jambi, berlangsung selama dua hari, 9-10 Juni 2023, di Hotel Aston Jambi, hanya satu peserta yang dinyatakan tidak kompeten.
UKW diikuti sebanyak 38 orang peserta, berasal dari anggota PWI Jambi, PWI Kerinci, PWI Tanjab Barat, PWI Tanjab Timur, PWI Lampung, seluruhnya berjumlah 26 peserta. Selebihnya 12 peserta berasal dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Pekanbaru, Riau dan AJI Jambi.
Tim penguji mengumumkan peserta UKW dari PWI yang dinyatakan kompeten sebanyak 25 peserta dan satu peserta tidak kompeten. Sementara peserta dari AJI, 12 peserta semua dinyatakan kompeten.
Anggota Dewan Pers, Asep Setiawan mengatakan, UKW di Jambi kali ini, merupakan UKW ke 712 dilaksanakan secara nasional oleh Dewan Pers. Sedang PWI Jambi, melaksanakan UKW baru yang ke-11 kalinya.
Total wartawan di Indonesia yang sudah kompeten melalui Uji Kompetensi sampai saat ini mencapai 16.549 orang, tersebar di seluruh Indonesia, ungkap Asep Setiawan, pada penutupan UKW di Jambi, Sabtu 20 Juni 2023.
Lebih lanjut Asep Setiawan, menegaskan, setiap wartawan di Indonesia patut menjaga tiga kehormatan profesi kewartawanan. Pertama menjaga profesionalisme harus menjalankan tugas-tugas jurnalistik secara profesional sesuai amanat UU Nomor 40 Tahun 1999, tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
“Wartawan harus mampu menjalankan fungsinya sebagai sosial control, menjaga demokrasi serta penjaga martabat pers, bangsa dan negara,” katanya.
Kedua, wartawan Indonesia, harus menjaga etika. Sebanyak 11 pasal Kode Etik Jurnalistik (KEJ) Indonesia harus dipahami dan dipatuhi dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistik, di lapangan.
“Patuh dalam menjalankan KEJ sangat penting, agar profesi jurnalis bisa bersanding dengan profesi lain, yang juga memiliki kode etik seperti dokter, pengacara dan profesi lainnya,” ujarnya.
Kehormatan ketiga, wartawan wajib menjunjung tinggi sikap bertanggung jawab. Sikap ini penting agar tidak ada pihak yang menganggap pers Indonesia sebagai pers yang tidak bertanggung jawab.
Koordinator Penguji UKW, M Hopip pada kesemepatan itu mengatakan, wartawan perlu mengikuti UKW sebagai bahan pembelajaran guna meningkatkan integritas.
Melalui UKW para wartawan bisa memetik pelajaran tentang pentingnya perencanaan liputan guna menghasilkan karya jurnalistik yang baik.
Hasudungan Sirait, Koordinator Penguji UKW dari AJI, bahwa UKW penting untuk meningkatkan profesionalisme wartawan. Setelah mengikuti dan lulus UKW, wartawan diharapkan lebih mantap melaksanakan tugas-tugas jurnalistik di lapangan.
Tim penguji UKW di Provinsi Jambi tersebut, Prof. Dr Radjab S, Djunaedi Tjunti, M Hopip, Andi P, Mursyid Sonsang, Hasudungan Sirait dan Ramon. Para penguji berasal dari Dewan Pers, PWI dan AJI.
Ketua PWI Provinsi Jambi diwakili Sekretaris, Arwani menyebutkan, Hasil dari pelaksanaan UKW kali ini, akan jadi bahan evaluasi bagi PWI se-Provinsi Jambi, guna meningkatkan profesinalisme wartawan di Jambi khususnya, kata Arwani.
Tentunya, melalui UKW ini, kita masing-masing wartawan tahu kekurangannya. Karena itu kita jangan bosan belajar, ujar Arwani.
“Teruslah mengasah kemampuan dan memperbaiki kualitas diri, agar bisa menjadi wartawan profesional,” pungkas Arwani.
(Asrori)

