Efisiensi Anggaran: Seperti “Menelan Pil Pahit”
Oleh
Muhammad Ridwansyah
(Ekonom
Universitas Jambi, Ketua Harian Tenaga Ahli Gubernur Jambi)
Sebagai dampak dari kebijakan efisiensi
anggaran, berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025, Provinsi
Jambi mengalami pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp94,8
miliar.
Menindaklanjuti hal tersebut, Pemerintah
Provinsi Jambi melakukan langkah penyesuaian dengan berpedoman pada Instruksi
Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 dan KMK 29/2025, yang menghasilkan
efisiensi total sebesar Rp239,367 miliar. Selisih dari hasil efisiensi
tersebut, yakni sebesar Rp144,559 miliar, kemudian akan dialokasikan kembali
pada belanja-belanja yang lebih prioritas melalui mekanisme realokasi anggaran.
Selain hasil efisiensi belanja, terdapat
pula pengurangan belanja lainnya yang disebabkan oleh penyesuaian terhadap
beberapa sumber pendapatan dan pembiayaan daerah yang diperkirakan tidak akan
mencapai target sebagaimana direncanakan. Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran
(SiLPA) yang semula diproyeksikan sebesar Rp65 miliar, diperkirakan hanya
terealisasi sebesar Rp53,5 miliar, sehingga berdampak langsung terhadap
kemampuan belanja daerah.
Efisiensi anggaran yang diterapkan oleh
pemerintah, ibarat “menelan pil pahit” — pada awalnya tidak menyenangkan, ada
banyak rasa bercampur aduk dalam benak, pikiran kalang kabut kemana-mana. Tapi
ketika kita berani mengambil langkah untuk menghadapinya, ternyata tidak
semenakutkan dan kita berhasil melaluinya. Mungkin yang baru ditelan sekarang
hanyalah setengah potongan obat yang harus kita telan. Sehingga masih ada rasa
pahit bersisa. Masih ada rasa ketakutan dan kekurangan yang terbayangkan…
mungkin memang sebaiknya kita mengambil langkah yang besar ketika kita tahu
bisa melewati langkah kecil yang selama ini kita jalani.
Efisiensi anggaran merupakan Langkah besar,
yang diharapkan akan menyehatkan sistem fiskal ke depan, ini bagian dari
perbaikan kualitas belanja APBD, memastikan bahwa setiap rupiah belanja publik
menghasilkan dampak pembangunan yang optimal dan terukur
Pembiayaan Inovatif yang Prudent
Untuk menjawab tantangan keterbatasan
fiskal dan mendukung percepatan pembangunan, Pemerintah Provinsi Jambi dapat
mempertimbangkan tiga skema pembiayaan inovatif yang prudent, yaitu: Pertama,
perluasan Akses terhadap Skema Alternatif Pembiayaan, yakni penerbitan Obligasi
Daerah dan Sukuk Daerah, sebagai instrumen utang yang dapat menarik investor
untuk mendanai proyek berkelanjutan dan infrastruktur prioritas;
kedua, penguatan
pembiayaan melalui Kemitraan Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) serta
optimalisasi Dana Abadi Daerah (DAD) untuk proyek infrastruktur sosial dan
ekonomi; dan ketiga, sinergi Pendanaan, skema ini membuka peluang kerja
sama antar daerah dalam mengatasi tantangan pembangunan lintas wilayah yang
semakin kompleks.
Dari ketiga skema tersebut, skema sinergi
pendanaan dinilai paling potensial diterapkan oleh Pemprovi Jambi, misalnya
untuk mendukung program unggulan “Sentusa” (Sengeti-Tungkal-Sabak) yang
mencakup tiga wilayah kabupaten: Muaro Jambi, Tanjab Barat, dan Tanjab Timur.
Program Sentusa adalah salah satu dari 12 program prioritas Gubernur Jambi, dan
membutuhkan pendekatan pembiayaan lintas sektor serta koordinasi lintas
wilayah.
Tenaga Ahli Gubernur (TAG) Jambi sendiri sudah
melakukan kajian dan diskusi khusus mengenai opsi-opsi pembiayaan inovatif.
Setidaknya ada 15 alternatif skema pembiayaan yang bisa diterapkan dalam
menghadapi kondisi anggaran seperti sekarang ini.
Diantaranya adalah “Program Zakat dan Wakaf
untuk SDGs” (Sumber: Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Kemenag, 2025).
Melalui program ini, memungkinkan mobilisasi dana sosial keagamaan untuk
disinergikan dengan program quick wins “Pro Jambi” dalam rangka
percepatan penghapusan kemiskinan di Provinsi Jambi.
Dana Abadi Daerah (DAD)
DAD adalah salah satu instrumen pembiayaan
inovatif yang mulai diperkenalkan dalam kebijakan fiskal Indonesia sebagai
bentuk penguatan kapasitas fiskal daerah secara berkelanjutan. Dana ini
merupakan mekanisme investasi jangka panjang yang dikelola oleh pemerintah
daerah untuk mendanai kebutuhan pembangunan tertentu, terutama infrastruktur
dan pelayanan publik yang bersifat strategis dan berjangka panjang.
DAD diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP)
No. 1 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Kebijakan Fiskal Nasional dan Daerah.
Ketentuan ini memberikan dasar legal bagi daerah untuk membentuk, mengelola,
dan memanfaatkan dana abadi secara akuntabel dan sesuai tujuan pembangunan.
Dana untuk membentuk DAD dapat bersumber
dari SiLPA yang belum ditentukan penggunaannya; dan/atau sumber lain sesuai
dengan ketentuan peraturan
Sebagai salah satu solusi jangka menengah
dalam meningkatkan penerimaan daerah, Pemprov Jambi tengah mengupayakan agar
Participating Interest (PI) 10 persen pada blok minyak dan gas (Migas) di
wilayah Jambi bisa terealisasir.
Tandry Adi Negara, Kepala Dinas ESDM
Provinsi Jambi menegaskan Pemerintah Provinsi Jambi berkomitmen penuh
memperjuangkan hak PI 10% ini, karena merupakan langkah strategis dalam
mendukung kemandirian fiskal dan memperkuat pembiayaan pembangunan yang adil
dan merata di daerah.
, Jambi masih menghadapi kendala dalam
merealisasikan PI 10% dari Blok Migas Jabung yang dikelola Petrochina
International Jabung Ltd (K3S). Padahal realisasi PI 10% ini sangat berarti
bagi keuangan daerah di tengah efisiensi anggaran.
Masih terdapat enam wilayah kerja lain yang
berpotensi, yaitu: WK Lemang, WK Tungkal, WK Jambi South B, WK Jambi South
Betung, WK Kenanga, WK Merangin Dua (dalam proses masuk daftar SKK Migas).
Kendati telah diperjuangkan sejak lima
tahun yang lalu, harapan dan penantian tak pernah surut, mengalir seperti
Sungai Batanghari yang setia menuju muara. Jika kelak PI berhasil diraih, maka
pengelolaannya harus dijalankan dengan menjunjung tinggi akuntabilitas dan
prinsip tata kelola yang bijak. Agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas dan
berkelanjutan, disarankan agar dana dari PI tersebut ditempatkan dalam Dana
Abadi Daerah (DAD)—sebuah wadah yang tidak hanya menyimpan dana, tetapi juga
menjaga asa.
Keunggulan DAD bukan sekadar angka dalam
neraca, melainkan nafas panjang bagi pembangunan yang berkelanjutan: memberikan
fleksibilitas fiskal tanpa membebani dengan utang baru; menjadi cadangan
keuangan strategis yang siap siaga di tengah badai ketidakpastian ekonomi; dan
berperan sebagai jembatan pembiayaan untuk menarik kolaborasi dengan sektor
swasta maupun mitra internasional. Seperti akar yang menyerap kekuatan tanah,
DAD adalah fondasi yang kokoh untuk masa depan yang ingin kita tumbuhkan
bersama.
Melalui perpaduan antara efisiensi belanja,
optimalisasi potensi pendapatan baru, dan penerapan pembiayaan inovatif yang
akuntabel, Provinsi Jambi diharapkan mampu menjaga momentum pembangunan serta
memperkuat kemandirian fiskal daerah secara berkelanjutan.
Sebetulnya krisis yang lebih sulit pernah
kita hadapi, yakni ketika pandemi Covid-19 yang memaksa pemerintah daerah untuk
melakukan penyesuaian drastis terhadap belanja dan pendapatan daerah. Ekonomi
Jambi terkontraksi hingga -0,5% pada tahun 2020, namun bisa pulih dengan
pertumbuhan positif 3,71% pada tahun 2021, di atas rata-rata nasional (3,69%).
Dari pengalaman tersebut, pelajaran penting bahwa ketahanan fiskal dan
kemampuan adaptasi anggaran sangat penting untuk menjaga stabilitas dan
kesinambungan pembangunan, terutama dalam menghadapi tekanan ekonomi yang tidak
terduga.
Kita menatap masa depan dengan optimisme
yang tumbuh dari akar kebersamaan. Di bawah kepemimpinan Bapak Al Haris dan
Abdullah Sani, kita semua yakin Jambi mampu melewati masa-masa sulit ini dan
melangkah lebih maju dengan kepala tegak dan hati yang teguh. Seperti seloko
adat yang mengalun dalam denyut kehidupan masyarakat: “Tudung menudung bak
daun sirih, taup menaup bak benak ketam, sokong menyokong bak aur dengan
tebing.” Begitulah semestinya kita hidup—dalam harmoni, saling menutupi
kekurangan, saling memperkuat, dan saling menopang demi kemaslahatan bersama.
Semangat gotong royong telah menjadi nadi
dalam kehidupan masyarakat Jambi sejak dahulu kala. “Ke mudik serentak
galah/satang, ke ilir serengkuh dayung”—dengan satu tujuan, satu gerakan,
dan satu tekad, kita arungi derasnya tantangan. Kebersamaan bukan hanya
semboyan, tapi kekuatan sejati yang mampu membawa Jambi melampaui badai dan
menuju cakrawala harapan yang lebih cerah

