Gebrakan Wawako Diza di DPR RI: Desak Pencabutan Klaim Aset di Atas Lahan Warga Kotabaru

RuangJambi, 20 Februari 2026, Jambi– Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, tampil vokal dalam menyuarakan hak-hak masyarakat di hadapan Komisi II DPR RI dalam kunjungan kerja di Gedung Mahligai 9, Jambi. Fokus utama yang dibawa Diza adalah penyelesaian polemik 5.500 sertifikat tanah milik warga di Kecamatan Kotabaru. Ribuan sertifikat tersebut saat ini menyandang status “zona merah” akibat dugaan tumpang tindih dengan aset milik Pertamina.

Diza menegaskan bahwa ketidakpastian hukum ini telah berdampak luas bagi ribuan warga di tujuh kelurahan di Kecamatan Kotabaru. Dalam forum yang dihadiri pimpinan dewan tersebut, ia meminta dengan tegas agar klaim di atas lahan warga segera dicabut. Kejelasan batas aset menjadi harga mati agar masyarakat mendapatkan perlindungan hukum atas tanah yang telah mereka miliki selama bertahun-tahun.

“Kami meminta agar klaim di atas lahan warga dicabut, batas aset diperjelas, dan ada langkah konkret untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” tegas Diza di forum tersebut, Rabu (04/03/2026). Ia menekankan bahwa Pemkot Jambi tidak akan tinggal diam melihat hak masyarakatnya terkatung-katung akibat persoalan administrasi aset.

Lebih lanjut, Diza mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) di tingkat DPR RI untuk mempercepat penyelesaian konflik agraria ini. Baginya, keterlibatan Pansus akan menjamin proses yang lebih adil dan transparan bagi masyarakat. Momentum kunjungan kerja masa persidangan III tahun sidang 2025–2026 ini dimanfaatkan secara maksimal untuk membawa aspirasi lokal ke tingkat nasional.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, beserta anggota dewan lainnya menyambut serius paparan tersebut. Komisi II berkomitmen untuk menyoroti percepatan penyelesaian konflik agraria melalui kebijakan yang lebih komprehensif. Diza memastikan Pemerintah Kota Jambi akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas demi kedaulatan hak tanah warga Kotabaru.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *