Tekan Angka Permukiman Kumuh, Pemkot Jambi Usulkan Perbaikan 432 Rumah di 2026

RuangJambi – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi terus berkomitmen menciptakan hunian layak bagi warganya. Melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Pemkot resmi mengusulkan bantuan perbaikan ratusan rumah tidak layak huni serta penataan kawasan kumuh untuk tahun anggaran 2026.

​Kepala Dinas Perkim Kota Jambi, Wildan Murtadho Al Idrus, mengungkapkan bahwa usulan ini mencakup dua agenda besar yang akan didanai oleh APBN.

​”Kami berencana mengusulkan penanganan kawasan permukiman kumuh seluas lebih dari 15 hektare serta pengajuan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebanyak 432 unit,” ujar Wildan saat ditemui di Kecamatan Kota Baru, Senin (9/3/2026).

Fokus pada Penurunan Angka RTLH

​Langkah ini diambil sebagai bentuk percepatan dalam mengurangi kawasan kumuh di Kota Jambi. Berdasarkan SK Wali Kota Jambi Nomor 322 Tahun 2024, total luas kawasan kumuh di Kota Jambi tercatat masih berada di angka 863,66 hektare.

​Wildan menjelaskan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan perhitungan mendalam terkait capaian pengurangan kawasan kumuh. Evaluasi ini melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait serta meninjau keberhasilan program-program sebelumnya.

​”Kami sedang mengevaluasi dampak dari program Kampung Bahagia, BSPS, dan berbagai kegiatan lainnya yang telah berjalan sepanjang 2024 hingga 2025,” tambahnya.

Parameter Penanganan Kawasan Kumuh

​Dalam menetapkan lokasi prioritas, Pemkot Jambi mengacu pada regulasi Kementerian PUPR yang mencakup tujuh aspek utama kekumuhan, di antaranya:

  • ​Kondisi fisik bangunan gedung.
  • ​Kualitas jalan lingkungan dan drainase.
  • ​Penyediaan air minum dan pengelolaan air limbah.
  • ​Pengelolaan persampahan serta sistem proteksi kebakaran.

​Dengan menggunakan 16 parameter penilaian teknis, pemerintah berharap bantuan ini dapat tepat sasaran dan langsung menyentuh wilayah dengan tingkat kerusakan paling tinggi, sehingga kualitas hidup masyarakat Kota Jambi terus meningkat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *