Bentuk Syukur dan Apresiasi, Maulana Jamu Ribuan Pasukan Orange di Rumah Dinas

RuangJambi  Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., menunjukkan kepedulian nyata terhadap kesejahteraan petugas kebersihan atau ‘Pasukan Orange’. Dalam acara buka puasa bersama di Lapangan Tenis Rumah Dinas Wali Kota, Sabtu (14/03/2026), ia secara simbolis menyerahkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada ribuan Pekerja Harian Lepas (PHL) Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi.

Tahun ini, Pemerintah Kota Jambi menggelontorkan dana hampir Rp1 miliar untuk memberikan THR sebesar Rp800.000 per orang bagi 1.125 petugas lapangan. Selain THR yang ditransfer langsung ke rekening, para petugas juga menerima bantuan tambahan dari Baznas sebesar Rp300.000 serta paket sembako untuk membantu persiapan menyambut Idul Fitri.

“Terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada Bapak dan Ibu yang sudah menjalankan tugasnya dengan baik. Alhamdulillah sejak Januari lalu, sedikit demi sedikit uang harian Bapak Ibu sudah kami naikkan,” ujar Maulana di hadapan lebih dari seribu petugas.

Guna memastikan dana tersebut dapat segera dinikmati, Wali Kota Maulana meminta pihak Bank 9 Jambi memberikan kemudahan penarikan. Ia menginstruksikan agar layanan perbankan tetap dibuka pada akhir pekan guna menghindari antrean panjang bagi para petugas.

Sistem Pengelolaan Sampah Berbasis RT

Tak hanya soal kesejahteraan, Maulana juga menyoroti tantangan besar sampah di Kota Jambi yang mencapai lebih dari 500 ton per hari. Sebagai solusi jangka panjang, ia memperkenalkan penguatan melalui program Kampung Bahagia.

Program pembangunan berbasis RT ini mengalokasikan anggaran Rp100 juta per RT, yang salah satu fokus utamanya adalah pengadaan sarana pengangkutan sampah seperti bentor (becak motor) atau gerobak motor.

“Ke depan, rumah tangga tidak boleh lagi membuang sampah ke TPS liar. Sampah digantung di depan rumah, kemudian diambil oleh bentor yang dikelola RT masing-masing. Kita ingin menata sistem dari sumbernya,” tegas Wali Kota Maulana.

Tindak Tegas Pembuang Sampah Ilegal

Langkah tegas juga diambil Pemkot Jambi dengan rencana penutupan seluruh TPS liar di pinggir jalan. Titik-titik rawan tersebut akan dipantau melalui kamera pengawas (CCTV). Berdasarkan peraturan daerah, warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan terancam sanksi denda hingga Rp20 juta.

Untuk memperkuat armada kebersihan, Pemkot Jambi akan menambah 20 unit armada pengangkut sampah baru dengan sistem tertutup dan dilengkapi penampung air lindi agar tidak menimbulkan bau dan pencemaran di jalan raya.

Kegiatan yang dihadiri oleh Plh. Sekda Kota Jambi Mulyadi dan Kepala DLH Mahruzar ini diakhiri dengan pesan motivasi dari Maulana agar peningkatan kesejahteraan ini dibarengi dengan semangat kerja yang penuh tanggung jawab.

facebook sharing button
twitter sharing button
sharethis sharing button
whatsapp sharing button
gmail sharing button
messenger sharing button

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *