Insiden Siber Bank Jambi Disorot DPRD, Layanan Diminta Pulih Sebelum Gaji ASN Cair

KOTAJAMBI – Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, meminta agar sistem layanan Bank Jambi segera kembali normal sebelum jadwal pencairan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 1 Maret 2026. Hal ini disampaikan menyusul polemik hilangnya dana sejumlah nasabah yang diduga akibat insiden siber pada layanan perbankan.

Penegasan tersebut disampaikan Kemas usai memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama jajaran manajemen Bank Jambi dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jambi di DPRD Kota Jambi, Kamis (26/2/2026).

“Kami sudah mendengar langsung penjelasan bahwa kejadian itu terjadi Minggu lalu. Alhamdulillah, baik Bank Jambi maupun OJK proaktif menyelesaikan persoalan ini,” ujar Kemas.

Meski demikian, ia menegaskan DPRD Kota Jambi akan terus mengawal proses penyelesaian persoalan tersebut. Pasalnya, awal Maret merupakan waktu pencairan gaji ASN yang sangat bergantung pada kelancaran sistem layanan perbankan.

“Jangan sampai layanan terganggu. Sistem harus kembali normal agar masyarakat, khususnya ASN yang akan menerima gaji pada 1 Maret, tidak terdampak,” tegasnya.

Menurut Kemas, manajemen Bank Jambi telah mengambil langkah preventif dengan menonaktifkan sementara layanan M-Banking guna menelusuri sumber masalah. Namun hingga kini jumlah pasti nasabah yang terdampak belum dapat diumumkan karena masih dalam proses audit forensik.

“Ini masih ranah forensik. Kami tidak ingin mendahului hasil pemeriksaan. Tapi yang jelas, kami minta komitmen pengembalian dana nasabah dilakukan secepatnya,” katanya.

Sebagai bentuk pengawasan, DPRD Kota Jambi juga menjadwalkan pemanggilan kembali manajemen Bank Jambi pada Senin mendatang untuk memastikan realisasi penggantian dana nasabah yang terdampak.

Sementara itu, Kepala OJK Jambi, Yan Iswara Rosya, memastikan pihak Bank Jambi telah menyatakan komitmennya untuk mengganti dana nasabah yang hilang.

“Bank Jambi sudah membuat komitmen untuk mengganti uang nasabah yang hilang tersebut,” ujarnya.

Menurut Yan, OJK akan terus mengawal proses tersebut hingga tuntas. Saat ini pihaknya tengah menelusuri aliran dana yang sempat keluar serta berkoordinasi dengan Polda Jambi dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk kepentingan investigasi.

Di sisi lain, Direktur Treasury, Dana, Information Technology (IT), dan Digital Bank Jambi, Achmad Nunung, turut menyampaikan permohonan maaf kepada nasabah atas insiden yang terjadi. Ia mengatakan manajemen telah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sebagai langkah formal penanganan kasus.

“Malam kemarin kami sudah melakukan RUPS. Dalam waktu dekat ini kami akan melakukan pergantian uang nasabah,” ujarnya.

Meski hingga kini belum ada dana yang dikembalikan karena masih menunggu verifikasi akhir, pihak bank memastikan layanan perbankan akan kembali optimal sebelum 1 Maret 2026. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan transaksi pencairan gaji ASN serta mencegah antrean panjang di kantor cabang. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *