Akibat PETI, Sungai Batanghari Tercemar dan Tidak Layak Konsumsi
RuangJambi – Maraknya Kegiatan Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di sekitaran aliran sungai Batanghari telah berdampak langsung terhadap masyarakat sekitaran aliran sungai Batanghari.
Saat ini, akibatnya sungai Batanghari menjadi tidak layak untuk dikonsumsi, pasalnya lebih dari 50 persen sungai besar yang ada di Provinsi Jambi sudah tercemar.
Sekda Provinsi Jambi M.Dianto mengatakan Secara kasat mata sungai Batanghari telah tercemar karena dari hulunya masih banyak kegiatan PETI.
“Akibat dari kegiatan Ilegal tersebut, bukan banya membuat air sungai batanghari tercemar, namun juga berdampak kepada ekosistem yang ada” ungkap M.dianto.
M.Dianto juga mengatakan banyak masyarakat yang beralih ke profesi dari berkebun menjadi penambang peti akibat terus anjloknya harga komoditi pertanian saat ini. Bahkan, banyak masyarakat yang bertaruh nyawa untuk mendapatkan emas seperti menambang di lobang jarum, berada di Kabupaten Merangin.
“Susahnya ini urusan perut dengan harga komoditi perkebunan yang anjlok banyak masyarakat beralih dengan kegiatan PETI,” katanya.
Agar pencemaran Air Sungai Batanghari tidak semakin parah tercemar, Pemerintah sudah berupaya dan bekerja sama dengan Polri maupun TNI untuk berupaya memberantas adanya kegiatan PETI tersebut.
M.Dianto juga mengajak seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota supaya mengurangi dan memberantas kegiatan PETI agar tidak berdampak lebih buruk yang lebih luas.
(Yudi)