Sekda Harapkan Ada Kebijakan Baru dari BKN, Terkait Ambang Batas Penilaian

RuangJambi – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, M. Dianto menilai dari beberapa kali melihat daerah yang melakukan tes melalui sistem komputer, ternyata hasil yang didapatkan dari satu sesi 340 orang yang dinyatakan lulus hanya dibawah 10 orang.

Hal tersebut disampaikan Sekda di saat meninjau langsung pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi,dengan sistem Computer Assisted Test (CAT), di Hotel Cahaya Prima Jambi, Sabtu (03/11)

Menurut data terakhir ada 4276 peserta yang secara bertahap atau 340 peserta untuk satu sesi mengikuti ujian, yang dilaksanakan selama dua hari sampai tanggal 6 November 2018 untuk mengisi 235 formasi bagi pelamar CPNS Pemprov Jambi.

“Semoga mendapatkan nilai yang sesuai grade yang sudah ditentukan BKN, apabila tidak sesuai dengan batas yang ditentukan maka dengan sendirinya akan gugur,” kata Sekda.

“Kita harapkan kuota kita 235 ini, akan terpenuhi untuk peserta CPNS belajar dari pengalaman teman yang sudah melakukan ujian, dan adakan simulasi untuk menghadapi tes ini,” harap Sekda.

Selain itu, Sekda juga menjelaskan untuk daerah yang belum memenuhi kuota diharapkan ada kebijakan dari BKN melalui ranking sampai terpenuhi jumlah formasi yang dibutuhkan.

“Kita harap ada kebijakan baru dan tidak ada lagi ujian ulang, hasil itukan sudah bisa dilihat sesuai dengan peringkat yang masuk ke BKN, walaupun tidak memenuhi ambang batas sesuai standar yang telah diberikan BKN,” kata Sekda.

Secara teknis pelaksanaan tes berlangsung lancar tanpa mengalami gangguan, persiapan terlihat baik untuk listrik tersedia genset guna antisipasi.

Sekda didampingi Kepala BKD Provinsi Jambi serta pengawas dan Panitia Seleksi Penerimaan CPNS Pemerintah Provinsi Jambi Tahun 2018, dalam melihat pelaksanaan hari pertama tes CPNS. (Hms/yudi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *