Lewati Batas Jam Operasional, Sejumlah Tempat Hiburan Malam Diberentikan Petugas

RuangJambi, Kota Jambi – Personil Sabhara Polda Jambi melaksanakan kegiatan razia ke sejumlah tempat hiburan malam yang ada di Kota Jambi. Minggu (02/12) dini hari.

Kegiatan razia tersebut di mulai sejak pukul 01:00 WIB hingga pukul 04:00 WIB, dalam kegiatan razia tersebut sejumlah tempat hiburan malam yang di razia petugas diantaranya yakni NYX Karoke, Omnia Karoke, Golden Place (GP) dan Grand Club.

Pantuan di lapangan terlihat petugas melakukan pemeriksaan terhadap surat izin usaha dan surat izin operasional yang di miliki tempat hiburan malam tersebut dan terlihat para pengunjung yang berada di tempat hiburan malam tersebut berhamburan keluar melihat kedatangan petugas Sabhara Polda Jambi.

KBO Sabhara Polda Jambi Kompol Gadug Kurniawan saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa kegiatan razia tersebut merupakan kegiatan kepolisian yang di tingkatkan (KKYD) menjelang menyambut Natal dan tahun baru.

“Setiap tempat hiburan malam kita cek surat izin usaha dan surat operasionalnya ternyata kita temukan tempat hiburan malam yang nekat beroperasi di atas jm operasional terpaksa kegiatan di tempat hiburan malam tersebut kita berhentikan karena melewati batas operasional”

Petugas memberhentikan kegiatan di tempat hiburan malam yang izin operasional nya melewati batas waktu beroperasi para pengunjung di keluarkan petugas agar tidak berada lagi di dalam tempat hiburan malam tersebut. (NJ/Rie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *