Razia Antik 2019, Polisi Kembali Amakan Pelaku Penyalah Gunaan Narkoba
Ruangjambi.com, Kota Jambi – Petugas gabungan dari Polda Jambi lakukan razia Oprasi Antik 2019 diantaranya menyisir sejumlah Warung Internet ( Warnet ) yang berada di kecamatan Kota Baru, Sabtu 23 Febuari 2019.
Dalam razia petugas gabungan dari Polda Jambi memeriksa terhadap seluruh pengunjung warnet yang sedang asik bermain game dengan melakukan tes urine di tempat.
Alhasil salah satu mengunjung Warnet bernama Dedi diamankan petugas saat dirinya sedang asik bermain Game Poker di Warnet dan setelah di lakukan tes urine ternyata hasil urine nya positif menggunakan narkoba jenis ganja.
Berikutnya, Saat dilakukan tes urine Dedi sempat tidak terima dengan hasil tes urine nya positif, bahkan petugas sampai 2 kali melakukan pemeriksaan urine Dedi ternyata hasil urine nya sama menunjukkan bahwa Dedi Positif menggunakan narkoba jenis ganja.
Setelah dilakukan tes urine sebanyak 2 kali Dedi mengaku bahwa dirinya pernah mengkonsumsi narkoba jenis ganja. “Ya pak saya pernah pakai ganja tapi itu tahun kemarin pak sudah lama saya tidak pakai ganja pak” Ungkap Dedi kepada petugas.
Dalam razia Operasi Antik 2019 yang di laksanakan pada hari Sabtu 23 Febuari 2019 dini hari petugas gabungan dari Polda Jambi tidak hanya mengamankan Dedi saja, petugas juga mengamankan seorang wanita Karyawan Terapis panti pijat Emporium di warnet 3 Gaming juga diamankan petugas. Setelah cek urine positif menggunakan narkotika jenis ganja.
Adapun tempat – tempat hiburan yang diperiksa selama operasi antik yang dimulai pukul 10.00 WIB yaitu Emporium, Hawai, Zaskia Karaoke, warnet 3 Gaming dan Grand club (TMT)