57 Pengendara Ditilang, Dalam Razia Depan RS Mitra Hospital

Ruangjambi.com, Jambi– Petugas Satlantas Polresta Jambi pada hari Senin (2/12) melaksanakan kegiatan razia di Jalan Jendral Basuki Rachmad tepatnya di depan RS Mitra Hospital Kota Baru Jambi.

Kegiatan razia yang di laksanakan sejak pukul 08.00 wib hingga pukul 10.00 wib terlihat seluruh pengendara roda dua maupun roda empat yang melintas di berhentikan petugas untuk di lakukan pemeriksaan.

Wakasat Lantas Polresta Jambi Iptu Dedi Tanto Manurung saat di konfirmasi menyampaikan bahwa kegiatan razia tersebut merupakan kegiatan razia rutin yang di tingkatkan guna untuk mencegah tindak pelanggaran lalu lintas saat berkendara.

“Pagi ini ada 57 pengendara yang kita tilang, teridiri dari tilang STNK 44 lembar, tilang SIM 6 lembar dan 7 unit kendaraan roda dua yang tidak memiliki surat surat kita amankan ke kantor” Ujar Iptu Dedi. Senin (2/12).

Lebih lanjut Iptu Dedi mengatakan bahwa dalam razia tersebut Rata-rata pengendara yang di berhentikan dan di tilang petugas yakni para pelajar yang masi menggunakan baju sekolah. “Ya kebanyakan yang kita tilang para pelajar yang masi menggunakan baju sekolah yang tidak memiliki surat berkendara” Jelasnya.

Iptu Dedi juga menghimbau kepada seluruh orang tua agar tidak memberikan kendaraan bermotor kepada anaknya yang masi di bawah umur yang tidak memiliki SIM.

“Untuk orang tua kalau anaknya masi di bawa umur jangan di berikan motor, kalau mau ke sekolah lebih baik di antar” Tutupnya. (Rie/NJ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *