Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Provinsi Jambi Adakan Rapat Percepatan T.A Tahun 2020

 

Jambi, RuangJambi.com – Sebagai salah satu langkah strategis di awal tahun anggaran 2020 untuk memulai kerja keras  dalam melaksanakan program prioritas menuju Pertanian Maju, Mandiri dan Modern demi mewujudkan kesejahteraan petani. Untuk mewujudkannya, dibutuhkan akselerasi  yang cepat untuk melaksanakan kegiatan sehingga berdampak signifikan pada peningkatan produktivitas.

 

Hal tersebut dikatakan kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura  dan Peternakan Provinsi Jambi, Ahmad Maushul, saat membuka langsung Rapat Percepatan Kegiatan Pelaksanaan Ditjen PSP tahun anggaran 2020, bertempat di salah satu hotel di Kota Jambi. Bertempat di salah satu Hotel di Kota Jambi, Selasa (18/2).

 

Dalam pidatonya, Ahmad Maushul mengharapkan pada Rapat Percepatan Kegiatan PSP T.A 2020 ini  menjadi jembatan dalam membangun sinergi dengan semua pelaku pembangunan pertanian yang meliputi sinergi antara Pusat dan Daerah, baik Dinas Provinsi maupun Kabupaten/Kota yang menjadi sentral akselerator sinergitas program Kementerian  Pertanian dengan program pendukung lainnya di daerah.

 

Selain itu, Ahmad Maushul juga mengajak semua pihak  terkait untuk bersinergi antara Dinas Pertanian dengan BUMN, Perbankan dan pihak lainnya, untuk bersama-sama melaksanakan pembangunan pertanian dengan penuh tanggung jawab, akuntabel serta menghindari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme.

Diikuti Puluhan Peserta Dinas Terkait (Foto/RJ)

Berikut, pembahasan lengkap pada  Rapat Percepatan Kegiatan Ditjen PSP Tahun 2020. Yakni,  Arah dan Kebijakan Pembangunan Pertanian di Provinsi Jambi, percepatan Kegiatan Pengelolaan Air Irigasi untuk Pertanian Tahun 2020, percepatan Kegiatan Optimasi Lahan Sub Optimal tahun 2020, upaya Percepatan Kegiatan PSP dalam rangka mendukung Peningkatan Indeks Pertanaman (IP) dan Luas Tambah Tanam (LTT) di Provinsi Jambi,serta percepatan Kegiatan Pupuk dan Pestisida tahun 2020.

 

Dengan berbagai narasumber seperti, Direktur Irigasi Pertanian Ditjen PSP Kementerian Pertanian RI,direktur Perluasan dan Perlindungan lahan Ditjen PSP Kementerian Pertanian RI, direktur Pupuk dan Pestisida Ditjen PSP Kementerian Pertanian RI, kepala BPKP Provinsi Jambi, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Provinsi Jambi,, serta, kepala Bidang PSP Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Provinsi Jambi.

 

Adapun Rapat Percepatan Kegiatan Ditjen PSP Tahun 2020  ini diikuti sebanyak 44 orang yang terdiri dari 11 orang Kepala Dinas Tanaman Pangan Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi, 11 orang Kasi Lahan dan Irigasi Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi, 11 orang Kasi Alsintan Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi dan 11 orang Kasi Pupuk dan Pestisida Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi, dengan dana yang bersumber Dana DIPA Satker Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Provinsi Jambi.

 

 

(Yudi)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *