Kadis TPHP Provinsi Jambi Buka Rapat Percepatan Kegiatan Prasarana dan Sarana Pertanian T.A 2021

 

Ruang Jambi, Muara Bungo – Untuk penguatan ketahanan pangan, peningkatan nilai tambah dan daya saing, peningkatan kesejahteraan petani, merupakan program prioritas Pertanian pada tahun 2021. Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Provinsi Jambi, adakan Rapat Percepatan kegiatan Prasarana dan Sarana Pertanian. Yang dibuka langsung oleh Kadis TPHP Provinsi Jambi, Ir. Ahmad Maushul, bertempat di Hotel Independent, Kabupaten Muara Bungo, Rabu, (17/2).

 

Dalam Kesempatanya, Kadis TPHP Provinsi Jambi, Ir. Ahmad Maushul menyampaikan, Pertemuan dinilai sangat penting sebagai langkah strategis dalam percepatan pelaksanaan kegiatan PSP TA. 2021, dengan tujuan menetapkan langkah , strategi percepatan pelaksanaan kegiatan lingkup PSP TA. 2021, serta menyepakati relokasi kegiatan dan komitmen Kabupaten/Kota terkait kesanggupan melaksanakan kegiatan PSP 2021.

 

“Program ini diharapkan mampu menimbulkan multiplyer effect pada sektor-sektor lainnya dalam memulihkan perekonomian secara keseluruha,” ujar Ahmad Mashul.

Foto : Suasana Rapat

 

Adapun rencana Dinas TPHP Provinsi Jambi, dalam Kegiatan prasarana dan sarana pertanian di Provinsi Jambi TA. 2021,yakni :

1. Kegiatan RJIT, Pembangunan Embung/DAM Parit/Longstorage, Pembangunan Irigasi Perpompaan/ Perpipaan.

2. Optimasi Pengembangan Lahan (OPL).

3. Fasilitasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi, Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO).

4. Asuransi Pertanian : AUTP (Asuransi Usaha Tani Padi), AUTS (Asuransi Usaha Ternak Sapi) dan Fasilitasi KUR.

5. Pengembangan Alsintan Pra Panen (Traktor R-2, Traktor R-4, Pompa Air, Rice Transplanter, Cultivator, Hand Sprayer, Ekscavator).

 

“Kegiatan – kegiatan di atas hendaklah dilaksanakan dengan cepat dan tepat khususnya kegiatan Air irigasi. Sedangkan kegiatan Optimasi Pengembangan Lahan masih menunggu hasil refoucusing. Namun demikian, kita perlu merancang, seberapa besar kesanggupan untuk melaksanakannya. Untuk kegiatan alsintan, pengadaan dan penyalurannya akan dilakukan langsung melalui DIPA Pusat dan kita di daerah hanya sebagai penerimanya,” kata Ahmad Maushul.

 

Ahmad Maushul juga mengajak, untuk percepatan pelaksanaan kegiatan khususnya Kepala Dinas kabupaten / Kota, untuk segera mengambil langkah – langkah startegis dan terukur , sehingga target dapat terealisasi dengan baik dan sesuai dengan rambu-rambu pengelolaan anggaran tahun 2021.

Foto : Simbolis kesepakatan

“Saya selaku Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Provinsi Jambi telah menandatangani kontrak kerja dalam bentuk fakta Integritas dengan Dirjen PSP, maka kita tindak lanjuti juga fakta Integritas tersebut kepada Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten / kota dengan Provinsi,” ungkap Ahmad Maushul.

 

Ahmad Maushul berharap, apa yang yang sudah tandatangani menjadi pemicu semua untuk berbuat, dengan tetap mematuhi dan mempedomani aturan dan ketentuan yang ada.

 

Tidak lupa, pada kesempatanya Ahmad Maushul juga mengucapkan, rasa terima kasih dan mengapresiasi kepada seluruh Kabupaten / Kota yang terkait atas capaian kinerja PSP tahun 2020. Capaian kinerja ini terlihat dengan penyampaian laporan – laporan, diantaranya MPO dan BAST Online. Provinsi Jambi tercatat sebagai pengirim laporan yang taat dan dinilai baik oleh pusat.

 

(Tim/RJ*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *