Pansus II DPRD Kota Jambi II Gelar RDP Ranperda Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung

Kota Jambi – DPRD Kota Jambi melalui Pansus ll DPRD Kota Jambi melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pembahasan ranperda retribusi persetujuan bangunan gedung.

 

RDP ini turut juga dihadiri oleh Dinas terkait antara lain DPUPR, DPRKP, DPM PTSP , DLH, BAPPEDA, BPPRD Kota Jambi, KEMENKUMHAM Provinsi Jambi, serta Bagian Hukum Setda Kota Jambi.

 

Rapat Pembahasan pansus ll dihadiri oleh semua pimpinan Pansus dan Rapat dipimpin oleh Ketua pansus Bapak Muhilli Amin, SH dan koordinator Pansus Waka III yakni Bapak Pangeran HK Simanjuntak, SE M. Si beserta anggota pansus, bertempat di ruang Rapat B DPRD Kota Jambi, Rabu (16/03/2022).

 

Pembahasan hari ini sangat Alot pasal per pasal maupun ayat di berikan masukan serta saran yang baik oleh para pimpinan maupun anggota pansus.

Rapat tersebut juga menerapkan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penularan virus Covid-19. (*/Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *