Maulana Pasang Target Tinggi: Sampah di Depo Kota Jambi Wajib Bersih dalam 24 Jam

RuangJambi – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi menerapkan langkah radikal dalam membenahi tata kelola sampah dari hulu ke hilir. Tak main-main, Wali Kota Jambi mengancam akan menahan berkas E-Kinerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang abai terhadap kelestarian lingkungan, Senin (18/5/2026).

​Pemkot Jambi mewajibkan sekitar 10.200 ASN di wilayahnya untuk menjadi pionir sekaligus motor penggerak gerakan Organisasi Pengelola Bangunan Mandiri (OPBM) di RT tempat tinggal masing-masing. Melalui program ini, warga diwajibkan memilah sampah rumah tangga agar memiliki nilai ekonomi (circular economy).

​Sebagai bukti keaktifan, seluruh ASN wajib menyerahkan surat pernyataan resmi yang ditandatangani oleh Ketua RT setempat pada bulan depan. Jika ada yang membangkang, pimpinan instansi dipastikan tidak akan menandatangani berkas E-Kinerja mereka.

​Wali Kota Jambi menegaskan, penahanan E-Kinerja ini akan memberikan dampak sistemik yang besar terhadap karier dan pendapatan para abdi negara tersebut.

​”E-Kinerjanya tidak saya tanda tangani oleh atasannya. E-Kinerja itu dasar untuk mendapatkan naik pangkat, gaji berkala, TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai), banyak dampaknya. Ini bahasa lainnya paksaan, tapi tujuannya kan baik,” tegas Wali Kota Jambi kepada wartawan.

​Langkah disiplin ASN ini berjalan beriringan dengan modernisasi fasilitas, di mana Pemkot Jambi tengah menyiapkan 20 unit armada truk pengangkut sampah baru berbasis digital serta pengosongan depo transfer sampah maksimal 1×24 jam. (Amel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *