”Sumpah Hari Ini Adalah Amanah,” Tegas Kajati Jambi Saat Lantik 170 ASN
RuangJambi – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Sugeng Hariadi, SH., MH., resmi memimpin upacara pengambilan sumpah dan pelantikan 170 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kejaksaan RI Tahun Anggaran 2025 sewilayah hukum Kejati Jambi. Prosesi khidmat ini berlangsung di Halaman Kantor Kejati Jambi pada Senin (25/05/2026).
Acara pelantikan berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil ini turut dihadiri oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Dr. Bima Suprayoga, SH., MH., beserta jajaran Asisten, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) se-Provinsi Jambi.
Bertindak sebagai saksi dalam upacara tersebut, Plt. Kabag TU Kejati Jambi Dede Muhamad Yasin, SH., MH., dan Koordinator Ratna Badriah, SH., MH.
Dalam amanatnya, Kajati Jambi Sugeng Hariadi menegaskan bahwa sumpah dan janji jabatan yang diucapkan merupakan komitmen moral dan hukum yang harus diwujudkan dalam kinerja nyata sehari-hari, bukan sekadar sebuah seremonial semata.
“Setiap ASN Kejaksaan harus mampu menjaga marwah institusi dengan bekerja secara profesional, jujur, disiplin, dan penuh tanggung jawab. Sumpah yang diucapkan hari ini adalah amanah yang harus dijaga sepanjang pengabdian,” tegas Sugeng Hariadi di hadapan para ASN yang baru dilantik.
Senada dengan Kajati, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jambi, Noly Wijaya, SH., MH., menyampaikan bahwa momentum ini merupakan langkah strategis institusi dalam menanamkan nilai-nilai integritas serta kedisiplinan sejak dini kepada para insan Adhyaksa muda.
”Kami berharap seluruh pegawai yang baru dilantik mampu menjadi wajah Kejaksaan yang humanis, profesional, dan semakin dipercaya oleh masyarakat,” ujar Noly Wijaya.
Melalui pelantikan komitmen SDM baru ini, Kejaksaan Tinggi Jambi optimis dapat terus mendorong penegakan hukum yang berkeadilan, serta mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel di Provinsi Jambi.

