Perangi Kotak Amal Ilegal, Pemkot Jambi Luncurkan Sistem Barcode Resmi
RuangJambi – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi resmi meluncurkan gerakan penertiban kotak amal melalui sistem barcode scan. Langkah ini diambil untuk memastikan setiap rupiah yang disumbangkan masyarakat tersalurkan secara transparan dan tidak disalahgunakan oleh pihak tak bertanggung jawab.
Peluncuran dilakukan langsung oleh Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M, di Lobby Grha Siginjai Kantor Wali Kota Jambi, Selasa (28/4/2026). Program ini merupakan kolaborasi strategis antara Dinas Sosial Kota Jambi dengan Satgaswil Densus 88.
”Ini adalah upaya kita bersama untuk lebih memberikan kenyamanan bagi masyarakat dalam beramal, karena di Kota Jambi ini telah banyak kotak amal yang tidak resmi,” ujar Maulana kepada wartawan. (Amel)

