LPKA Kelas II Muara Bulian Bersama APH Gelar Razia dan Tes Urine Serentak
Muara Bulian, 17 September 2026 — Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Muara Bulian melaksanakan kegiatan razia dan penggeledahan rutin kamar hunian Anak Binaan Pemasyarakatan bersama Aparat Penegak Hukum (APH), Kamis (17/9). Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan pelaksanaan tes urine sebagai bagian dari upaya deteksi dini serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan LPKA.
Kegiatan yang dimulai pada pukul 09.00 WIB tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan serta surat Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jambi Nomor WP.5-PK.09.02-17 tentang Pelaksanaan Penggeledahan dan Tes Urine Serentak UPT Pemasyarakatan Jambi.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan melibatkan jajaran KASI P2D, personel TNI dan POLRI, BNNK Batanghari, serta Tim Pengamanan LPKA Kelas II Muara Bulian. Petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh pada paviliun dan blok kamar hunian Anak Binaan.
Dari hasil penggeledahan, petugas tidak menemukan barang-barang terlarang, seperti telepon seluler, narkotika, barang elektronik maupun senjata api. Hal tersebut menunjukkan kondisi kamar hunian dalam keadaan aman dan terkendali.
Selain penggeledahan, petugas klinik LPKA bersama BNNK Batanghari melaksanakan pemeriksaan urine terhadap 5 orang Anak Binaan dan 6 orang pegawai. Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh sampel menunjukkan hasil negatif.
Kepala LPKA Kelas II Muara Bulian, J Kasogi Surya Fattah, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari langkah preventif dan komitmen jajaran LPKA dalam menciptakan lingkungan pembinaan yang aman, tertib, serta bebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Seluruh rangkaian kegiatan razia, penggeledahan, dan tes urine berlangsung dengan aman, lancar, dan tertib hingga selesai. Hasil kegiatan selanjutnya dilaporkan kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jambi sebagai bahan laporan

