Bapemperda DPRD Kota Jambi Bahas Ranperda Trantibumlinmas

KOTA JAMBI – DPRD Kota Jambi melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pembahasan hasil fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Pelindungan Masyarakat (Trantibumlinmas), Rabu (11/3/2026).

Rapat berlangsung di Ruang Rapat A Gedung DPRD Kota Jambi dan dipimpin Ketua Bapemperda, Muhili Amin, didampingi anggota Bapemperda lainnya.

Pembahasan tersebut dilakukan untuk menyelaraskan sejumlah poin dalam Ranperda setelah melalui tahapan fasilitasi dari pemerintah yang lebih tinggi.

Dalam forum itu, hadir perwakilan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Jambi serta Bagian Hukum Setda Kota Jambi. Rapat juga didampingi bagian persidangan dan perundang-undangan Sekretariat DPRD Kota Jambi.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Jambi, Muhili Amin, mengatakan evaluasi terhadap hasil fasilitasi penting dilakukan agar substansi Ranperda tetap selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, menurut dia, regulasi yang disusun juga harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat terkait ketertiban dan ketenteraman di Kota Jambi.

“Kami melakukan evaluasi terhadap hasil fasilitasi agar pasal-pasal dalam Ranperda ini sesuai dengan aturan di atasnya serta kebutuhan riil masyarakat Kota Jambi dalam hal ketenteraman dan perlindungan,” ujar Muhili.

Ia berharap proses pembahasan Ranperda Trantibumlinmas dapat segera rampung sehingga dapat dilanjutkan ke tahap pengesahan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Menurutnya, keberadaan regulasi tersebut nantinya diharapkan menjadi landasan hukum dalam menciptakan kondisi kota yang lebih tertib, aman dan nyaman bagi masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *