Choki Ingatkan Pemprov Jambi Hati-hati Dengan Nilai Receh
RuangJambi.com, Jambi – Koordinator Wilayah II Sumatera Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK RI Adliansyah Malik Nasution (Choki) mengingatkan agar Pemerintah Provinsi Jambi dalam pengelolaan pajak harus hati-hati jangan sampai terindikasi pungli, walaupun nilainya hanya recehan. Hal ini disampaikan Choki saat acara Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK – RI) Tentang Optimalisasi Pajak Daerah, Pajak Air Permukaan (PAP) dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di Pemerintah Provinsi Jambi. Bertempat di ruang pola kantor Gubernur Jambi. Selasa (6/11).
” Salah satu saya soroti walaupun dia receh dibalik receh harus hati-hati walaupun satu rupiah,”pungkasnya.
Choki dirinya berharap pengelolaan retribusi pajak berjalan dengan optimal.
” Bagaimana pengelolaan retribusi pajak dapat tercapai dengan optimal dan niat kita disini ingin membantu dan mendorong,” ujarnya.
“Saya gak pingin samsat kayak dulu, lagi kalau ada masalah di Polda saya akan turun dan kalau ada masalahnya di Bank saya juga turun,” lanjutnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) M. Dianto mengatakan dirinya sangat mengapresiasi dengan acara tersebut guna memonitoring tentang optimalisasi pajak daerah.
“Saya sangat mengapresiasi sekaligus mengucapkan terimakasih kepada KPK RI Perwakilan Jambi yang sudah melakukan bimbingannya serta pengawasan dalam program yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jambi agar terwujudnya Jambi Tuntas 2021,”papar Sekda.
Hadir dalam acara tersebut Sekda Provinsi Jambi M Dianto, KPK – RI Perwakilan Jambi Choki, Kepala Bakeuda Provinsi Jambi Agus Pirngadi, Unsur Forkompimda dan para tamu undangan lainnya.
(Yudi)