Aksi Penyelundupan 300 Dus minuman beralkohol Dari Berbagai Merk, Berhasil di Gagalkan Polairud Jambi
RuangJambi.com, Jambi – Aksi penyelundupan 300 dus minuman beralkohol produksi luar negeri berbagai macam merk, berhasil di gagalkan oleh Polairud Provinsi Jambi tempatnya diperairan laut Tanjung Jabung Barat.
Dari 300 dus tersebut berisi lebih kurang 3.600 minuman beralkohol yang dibawa dari Tanjung Sengkuang (Batam) tujuan Pulau Kijang
Nahkoda atas nama Suhardi alias Adi dan 6 anak buah kapal (ABK) kami diamankan” Ujar Kepala Polairud Provinsi Jambi, Kombes Pol. Fauzi Bakti. Senin (3/12) dalam rilisnya.
Penangkapan kapal speedboat yang membawa ribuan minuman beralkohol ini tanpa dilengkapi dengan dokumen speedboat, dokumen muatan dan dokumen berupa surat diamankan pada hari Kamis, 29 November 2018 lalu sekira pukul 21.00 Wib.