Pelaku Penjamretan Kejam di Jelutung, Berhasil di Ringkus Diretskrimum Polda Jambi

RuangJambi, KotaJambi – Tim Opsnal Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi dan Polsek Jelutung berhasil meringkus pelaku jambret seorang nenek berusia 70 tahun melakukan aksinya pada Rabu (26/12) kemarin di Lorong Rumah Makan Ekri Kelurahan Talang Jauh, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.

Pelaku yang diketahui bernama Dedi Darmawan ditangkap di rumah orangtuanya yang berlokasi di RT 06 Kelurahan Tanjung Pasir, Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi.

Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pelaku jambret tersebut telah diamankan dan di ringkus petugas pada hari Kamis (27/12) sekitar pukul 04.30 WIB.

“Pelaku kita amankan berdasarkan rekaman CCTV dan hasil keterangan saksi. Pelaku kita bekuk dirumah orang tuanya di talang jauh,”katanya.

Pelaku melakukan aksi jambret Kemarin, Rabu (26/12) terhadap korban yakni Kam T Jeng Iiang (70), Warga Jalan Dokter Setia Budi RT 9, Kelurahan Rajawali, Kecamatan Jambi Timur di jambret sehingga mengalami luka serius yang mengakibatkan tubuhnya berlumuran darah dan dilarikan kerumah sakit.

Dalam aksinya pelaku merampas kalung emas milik korban yang diperkirakan senilai Rp3 juta. Tidak hanya itu, korban juga terjatuh dari sepeda motor yang ditumpanginya hingga mengalami luka di bagian kepala.

“petugas gabungan masi terus memburu dan melakukan pengejaran terhadap pelaku lainya”Ujar Kabid Humas Polda Jambi.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Jelutung beserta barang bukti untuk di lakukan penyelidikan lebih lanjut. (TMT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *