Polisi Periksa 3 Saksi Terkait Mainan Berlambang Palu Arit

RuangJambi, KotaJambi– Terkait hebohnya penemuan mainan anak-anak berlogo palu arit yang ditemukan di Mall WTC Batanghari Jambi, saat ini Polisi masih mendalami penemuan mainan anak-anak tersebut dengan memanggil 3 orang saksi.

Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Yuyan Priatmaja saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut, terkait beredarnya mainan anak-anak yang terdapat mirip logo palu arit.

” Iya, kita amankan mainan yang diduga mirip logo palu arit, saat ini tim kita sudah melakukan penyelidikan lebih lanjut” Ujar Kompol Yuyan. Minggu (13/1).

Lebih lanjut, Kasat Reskrim Menjelaskan, barang tersebut dikirim dari Jakarta dan sampai ke Jambi pada hari rabu (9/1/2019).

“Mainan tersebut dikirim dari Jakarta pertama tiba di Jambi ada 10, saat ini yang kita amankan di Polsek ada 6 mainan yang berlogo palu arit” Jelasnya.

Sementara itu pihaknya saat ini telah memanggil 3 orang saksi yakni dari menager tempat permainan anak-anak di WTC dan Karyawan WTC , Menurut Pasal 107 KUHP, apabila ikut menyebarkan logo komunis bisa dijerat pidana.

“3 orang Saksi sudah kita panggil, kita masih mendalami kasus ini apakah sengaja disebarkan, atau tidak sengaja disebarkan,” Ungkapnya.

Untuk diketahui bahwa mainan anak-anak yang diduga mirip berlogo palu arit tersebut tidak diperjual beli kan, melain hanya supenir permainan anak-anak yang ditukarkan dengan 70 kupon. (TMT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *