Gelar Rakor Bersama, Dinas PUPR Akan Optimalkan PAD dan Aset Daerah

RuangJambi.com, Jambi – Dinas PUPR Provinsi Jambi melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jambi membahas soal perkembangan program Infrastruktur Jambi Tuntas 2021.

Rakor tersebut dihadiri Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi Ir M. Fauzi MT dan Kepala Bappeda Provinsi Jambi, Doni Iskandar dan jajaran kedua instansi, bertempat di Kantor Bappeda Provinsi Jambi, Selasa (15/1/2019).

Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi Ir M Fauzi MT mengatakan, Rakor PUPR Provinsi Jambi dengan Bappeda Provinsi Jambi ini guna mensinergikan program pembangunan  infrastruktur TA 2019.

“Rakor ini guna pencapaian program infrastruktur Jambi Tuntas 2021 dengan inovasi dan improvisasi dalam memajukan infrastruktur sebagai akses ekonomi di Provinsi Jambi” Ungkap M. Fauzi.

Sementara itu, Kepala Bappeda Provinsi Jambi, Doni Iskandar mengatakan Rakor yang dilaksanakan ini juga mengungkapkan rencana awal Bappeda Provinsi Jambi di TA 2019 yang akan mengoptimalisasikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Aset-aset yang ada di daerah serta berkordinasi terlebih dahulu dengan Gubernur Jambi. Pasalnya banyak sekali aset-aset Pemprov Jambi yang memiliki daya tarik serta berpotensi untuk investasi.

“Banyak aset-aset Provinsi Jambi yang idle (pasif) seperti lahan eks Pasar Induk Tradisional Angso Duo Jambi, Sungai Gelam dan Pelabuhan Ujung Jabung Tanjabtim” Terang Doni Iskandar.

Doni Iskandar menjelaskan, Bappeda Provinsi Jambi dengan Dinas PUPR Provinsi Jambi tengah mendiskusikan persoalan tersebut dan langkah mana yang harus difokuskan.

“Kami punya target dua tahun pertama dulu, yang mana yang harus kita dahulukan. Selama lima tahun belakangan ini PAD Provinsi Jambi tidak terlalu signifikan meningkat. Lebih banyak transfer dari pusat, APBD sebesar Rp 4,8 T justru tidak menunjukkan tingkat kemandirian yang meningkat,” Pungkas Doni Iskandar. (Mono)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *