Simpan Empat Paket Ganja dan Sabu, Dua Pria Diciduk Polisi

RuangJambi, KotaJambi – Anggota Unit Reskrim Polresta Jambi telah berhasil mengamankan Adi Saputra (21) dan Sanusi (41) warga Jalan Raden Fatah, RT 07, RW 01, Kelurahan Sijinjang, Kecamtan Jambi Timur karena memiliki Ganja dan Sabu.

Kedua pelaku tersebut dibekuk tanpa peralwanan pada hari Senin (14/1) lalu sekitar pukul 00.30 wib.

Kasat Narkoba Polresta Jambi, Kompol Priyo Purwanto saat dikonfirmasi mengatakan bahwa penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat.

” Pelaku Tindak Pidana Narkotika,dengan LAPORAN POLISI NOMOR :LP/A-21/I/2019/SPKT tanggal 14 januari 2019,” katanya. Selasa (15/1).

Kompol Priyo menegaskan saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan. “Saat diamankan pelaku tidak melakukan perlawanan, Dan kita periksa ada barang bukti,” ucapnya.

Awalnya pihaknya mengamankan Adi Saptura. Saat itu Adi yang tengah berada di Jalan Raden Fatah tersebut diringkus dan dilakukan pemeriksaan dari dalam boks motor pelaku ditemukan ganja kering.

“Pertama kita temukan ganja kering yang sudah siap edar dimasukan dalam koran sebanyak 4 bungkus,” ungkapnya.

Setelah melakukan penggeledahan terhadap pelaku pihaknya kemudian mendapat informasi jika barang tersebut didapatnya dari sanusi. “Ganja itu di dapat dari Sanusi tetangga Rt yakni di Rt 8,” ujarnya.

Selanjutnya saat tim menuju lokasi rumah Sanusi, ditemukanlah barang bukti Ganja dan narkotika yang diduga sabu. “Dilakukan pengeledahan ternyata ada ganja di samping rumah yang baru di potong,” paparnya.

Bukan hanya ganja, polisi juga nenemukan sabu dalam kemasan kecil didalam bungkus rokok.”Iya, disana juga kita temukan sabu, ada bungkusan sabu yang kita amankan,” pungkasnya.

Informasinya, dari tangan Adi Saputra petugas menemukan barang bukti sebanyak empat paket daun ganja kering yang dibungkus koran dan dari tangan Sanusi ditemukan satu paket daun ganja kering yang di bungkus plastik berat kotor 19,05 gram, dua bungkus sisa potongan batang ganja dan paket kecil shabu dengan berat kotor 0,15 gram. (TMT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *