Ditinggal Keluar Kota, Pembantu Gasak Emas dan Surat Berharga Majikan
RuangJambi, KotaJambi – Unit Reskrim Polresta Jambi berhasil mengamankan seorang pria bernama Indrawan (46) Warga Tambak Sari, Kecamatan Jambi Selatan, nekat mencuri emas milik majikannya yakni Arifda Nurdin.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Dover Cristian saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pelaku tersebut diamankan karena nekat mencuri emas milik majikannya di tempat pelaku bekerja sebagai pembantu selama 13 tahun.
“Pelaku sudah lama bekerja di rumah majikannya tersebut sebagai pembantu dan di percaya untuk bersih bersih, tapi pelaku nekat mencuri emas milik majikannya” Ujar Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Cristian. Rabu (16/1).
Lebih lanjut Kombes Pol Dover menyebutkan bahwa pihaknya selain mengamankan pelaku pencuri emas milik majikan tersebut, pihaknya juga mengamankan pelaku penadah barang hasil curian tersebut.
“Tidak hanya pelaku pencurian saja yang kita amankan, Novelbardiansyah (34) pelaku yang merupakan sebagai penadah barang curian tersebut juga kita amankan,” ungkapnya.
Pelaku Indrawan saat ditanyakan mengatakan bahwa dirinya merasa bersalah dan khilaf telah mengambil emas milik majikannya tersebut.
“Saya khilaf bang, saat majikan saya sedang pergi keluar kota saya di percaya untuk jaga rumah dan bersih bersih kamar, tapi saya malah mencuri emas milik majikan saya bang” Kata pelaku kepada wartawan.
Ia juga mengaku, saat memberisihkan kamar majikannya melihat emas berupa cincin 2 suku dan kalung 3 suku dan sejumlah surat berharga lainnya. “Iya, saya melihat itu ( emas dan surat berharga.red) kemudian muncul niat untuk mencurinya” ungkapnya.
Dari pengakuan pelaku bahwa uang hasil penjualan emas hasil curian milik majikannya tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Pelaku sendiri melakukan perbuatannya pada Oktober 2018 lalu. Dan korban melaporkan kejadian tersebut pada Desember 2018 sedangkan tersangka di amankan belum lama ini. (TMT)