Tingkat Penyampaian Kepatuhan LHKPN Se-Provinsi Jambi Tergolong Rendah
Ruangjambi, kota Jambi– Dalam penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk tahun 2018. KPK katakan ditingkat kepatuhan Pejabat Se Provinsi Jambi tergolong rendah. Hal ini berdasarkan rilis yang di keluarkan, Rabu 6 Maret 2019, di Kantor Gubernur Jambi.
Dari rilis tersebut, tercatat angka rata-rata kepatuhan hanya kisaran 23 persen. Dimulai dari yang terendah, Kabupaten Muaro Jambi yang berada di angka 6,90 persen dan angka kepatuhan tertinggi dalam penyampaian LHKPN Kabupaten Sarolangun yang berada di angka 83,97 persen.
Berikut data resmi rilis KPK Kabupaten/Kota Se Provinsi Jambi dalam penyampaian laporan LHKPN 2018.
1. Pemerintah Kabupaten Sarolangun dari wajib lapor sebanyak 655 yang sudah melapor 550, persentase kepatuhan 83, 97 persen.
2. Pemerintah Provinsi Jambi dari wajib lapor sebanyak 263 yang sudah melapor 153, persentase kepatuhan, 58,17 persen.
3. Pemerintah Kota Sungai Penuh dari wajib lapor sebanyak 56 yang sudah melapor 11, persentase kepatuhan 19,64 persen.
4. Pemerintah Kota Jambi dari wajib lapor sebanyak 209 yang sudah melapor 41 persentase kepatuhan 19,62 persen.
5. Pemerintah Kabupaten Kerinci dari wajib lapor sebanyak 29 yang sudah melapor 5, persentase kepatuhan 17,24 persen.
6. Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur dari wajib lapor sebanyak 368 yang sudah melapor 62 persentase kepatuhan 16,85 persen.
7. Pemerintah Kabupaten Bungo dari wajib lapor sebanyak 199 yang sudah melapor 32, persentase kepatuhan 16,08 persen.
8. Pemerintah Kabupaten Tebo dari wajib lapor sebanyak 154 yang sudah melapor 17, persentase kepatuhan 11,04 persen.
9. Pemerintah Kabupaten Batanghari dari wajib lapor sebanyak 178 yang sudah melapor 17, persentase kepatuhan 9,55 persen.
10. Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dari wajib lapor sebanyak 312 yang sudah melapor 28, persentase kepatuhan 8, 97 persen.
11. Pemerintah Kabupaten Merangin dari wajib lapor sebanyak 1.232 yang sudah melapor 109, persentase kepatuhan 8,85 persen.
12. Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dari wajib lapor sebanyak 203 yang sudah melapor 14 persentase kepatuhan 6,90 persen. (Tim)