Tahun 2019, Pendapat Retribusi Taman Anggrek Ditargetkan Sebesar Rp. 115 Juta
Ruangjambi.com, Kota Jambi – Pendapatan retribusi dari pengunjung taman anggrek pada tahun 2019 ini ditargetkan sebesar Rp 115 juta. Dan target tersebut sama nilainya dengan tahun sebelumnya. Jumat 22 Maret 2019.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Jambi, Akhmad Maushul saat mendampingi Sekretaris Daerah Provinsi Jambi meninjau Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Taman Anggrek Sri Soedewi, Pada beberapa hari yang lalu 19 Maret 2019.
Menurutnya, target pendapat tersebut dengan tahun lalu tidak ada perbedaan. ” Tagihan retribusi tahun ini dengan tahun lalu sama sebesar 115 juta,” ujarnya.
Dirinya juga mengatakan tahun lalu tidak mencapai target dan hanya mencapai 60 persen oleh karena itu pihaknya meminta kepada Bakeuda agar menurunkan target.
” Jadi tahun kemarin kita tidak mencapai target hanya 60 persen dan kita sudah minta ke Bakeuda untuk penurunan target apalagi tahun ini sudah ada RTH tentu akan mengurangi jumlah kunjungan karena yang menarik disitu sebenarnya proses perbanyakan dari Anggrek tersebut,” paparnya.
” Kita juga sudah melayangkan surat ke Bakeuda sesuai dengan kemampuan dan itu akan dikaji,” Tutupnya. (Tim)