Timbang : Sejumlah Rumah Sakit Mitra BPJS, Harus Berakreditasi Paling Lambat 30 Juni 2019
Ruangjambi.com, Kota Jambi – Untuk membentuk perlindungan pemerintah dalam memenuhi hak setiap harga negara agar mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak dan bermutu oleh pelayanan kesehatan. BPJS kesehatan kembali mengingatkan sejumlah Rumah Sakit yang menjadi mitra BPJS untuk memperbarui Status Akreditasi.
Hal itu disampaikan langusng Kepala Bidang Penjamin Manfaat Rujukan BPJS Kesehatan Cabang Jambi, Timbang Pamekas Jati dalam Konferensi Pers bersama awak media bertempat di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Jambi, Kamis 2 Mei 2019.
Timbang menjelaskan, Kareditasi adalah sebagai persyaratan bagi Rumah Sakit yang bekerjasama dengan BPJS kesehatan yang seharusnya diberlakukan sejak tahun 2014 seiring dengan pelaksanaan Program JKN-KIS.
“kita sudah mengingatkan Rumah Sakit untuk segera mengurus Akreditasi. Awal tahun lalu pemerintah sudah memberikan kesempatan kepada Rumah Sakit yang belum melaksanakan Akreditasi untuk segera melaku pembenahan dan perbaikan sesuai dengan peraturan perundangan – undangan,” terang Timbang.
Lebih lanjut, Timbang mengatakan Pemerintah juga telah memberikan memberikan surat rekomendasi kepada sejumlah Rumah Sakit mitra BPJS kesehatan yang belum terakreditasi agar melakukan Akreditasi paling lambat sampai 30 Juni 2019, yang sebelumnya Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes telah mengirimkan pemberitahuan bagi Rumah Sakit yang belumlah Akreditasi agar Segera Terakreditasi.
“Dari 720 Rumah Sakit mitra BPJS Kesehatan pada Desember 2018 lalu yang belum terakreditasi, saat ini jumlahnya sudah menurun menjadi 271 Rumah Sakit” Ujarnya.
Atas langkah tersebut Timbang juga mengapresiasi langkah manajemen Rumah Sakit yang telah menemptkan Akreditasi sebagai salah satu prioritas utama serta berharap makin banyak lagi Rumah Sakit yang baru khususnya dapat segera berakreditasi.
(Yudi)