Gelar Paripurna, DPRD Kota Jambi Dengarkan Penyampaian 5 Ranperda Pemerintah Kota

RuangJambi, Kota Jambi – Ketua DPRD Kota Jambi Putra Absor Hasibuan beserta unsur pimpinan dan Anggota DPRD Kota Jambi mendengarkan penyampaian Lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Jambi yang disampaikan Wakil Wali Kota Dr.dr.H Maulana, MKM Jambi dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi, berlangsung di Gedung DPRD Kota Jambi, Rabu (23/02/22).

Paripurna dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Jambi, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Sekwan DPRD Kota Jambi, Camat dan Lurah, baik secara langsung maupun Virtual.

Adapun Lima Ranperda yang diparipurnakan antara lain:

  1. Ranperda Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Jambi Tahun 2022-2024
  2. Ranperda Tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung
  3. Ranperda Tentang Ketahanan Keluarga
  4. Ranperda Tentang Pelaksanaan Dan Pengelolaan Zakat, Infaq Dan Sedekah.
  5. Ranperda Tentang Perubahan Atas Perda Kota Jambi Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Jambi tahun 2018-2023

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *