Mustakim Berharap kepada Pemerintah Untuk Antisipasi Kelangkaan Gas Melon 3 Kg Selama Ramadhan dan Idul Fitri
RuangJambi – Beberapa pekan lalu terjadinya kelangkaan gas melon 3 kilogram bersubsidi akibat dari kebijakan pemerintah yang melarang penjualan oleh pedagang pengecer. Hal ini karena para pangkalan gas melon yang nakal selalu bermain untuk meraih keuntungan.
Seperti yang dikatakan oleh Mustakim S.sos, Ketua Ormas Gempur Kabupaten Bungo mengatakan, Pemerintah maupun pihak terkait harus mengantisipasi dikarenakan sebentar lagi akan masuk bulan suci ramadhan 2025.
Mengingat permintaan gas melon 3 Kg pasti cukup banyak di bulan ramadhan. Pemerintah agar lebih mengantisipasi dini kelangkaan gas melon, karena informasi dilapangan banyak oknum yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan situasi dibulan suci ramadhan untuk mendapatkan keuntungan pribadi dengan cara menumpukkan gas melon 3 Kg, lalu menjualnya dengan harga yang tidak sesuai dengan HET yang telah ditentukan oleh pemerintah.
“Banyak para pangkalan menjual ke pengecer gelap juga menjadi persoalan serius hingga terjadinya kelangkaan dan tingginya harga gas melon 3 Kg hingga mencapai Rp 35 ribu pertabung yang jelas-jelas ini adalah tindakan yang sangat merugikan masyarakat,” kata Mustakim. Kamis, (27/2/2025).
Ditambahkan Mustakim, sebelumnya halnya terjadi di Kabupaten Tanjab Barat beberapa waktu yang lalu yang berujujung ditutupnya pangkalan gas melon 3 Kg bersubsidi tersebut.
Mustakim berharap dengan mengantisipasi hal serupa, pemerintah Provinsi Jambi khusunya Kabupaten Bungo dan aparat penegak Hukum (APH) agar lebih jeli dan tegas dalam melakukan upaya pencegahan kelangkaan gas melon 3 Kg yang terjadi di masyarakat.
“Saya berharap seluruh instansi terkait bekerja sama untuk segera membentuk satgas yang nantinya bertugas memastikan stabilitas pasokan dan mendata seluruh distributor untuk menyuplai kepada pengecer yang jelas. Apabila nantinya ada pengecer yang menjual harga gas di atas harga yang ditentukan (HET) berikan sanksi yang tegas,” pungkasnya.

