Tingkatkan Kinerja ASN, Pemkot Jambi Replikasi Manajemen Talenta Pemkot Surabaya
RuangJambi, Jambi– Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi resmi menjalin kolaborasi strategis dengan Pemerintah Kota Surabaya dalam hal penataan sistem manajemen aparatur. Langkah ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pengelolaan Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berlangsung di Surabaya, Jumat (23/01/2026). Kesepakatan ini diteken langsung oleh Kepala BKPSDMD Kota Jambi, Rizalul Fikri, dan Kepala BKPSDMD Kota Surabaya, Ira Tursilowati.
Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., bersama Wali Kota Surabaya, Dr. Eri Cahyadi, S.T., M.T., menyaksikan langsung prosesi tersebut. Kerja sama ini bertujuan menciptakan sinergitas dalam penyediaan pelayanan umum berbasis teknologi serta membangun kemitraan yang kuat dalam pengelolaan SDM aparatur. Inti dari perjanjian ini adalah replikasi sistem manajemen ASN milik Pemkot Surabaya untuk diterapkan di lingkungan Pemkot Jambi.
Sebelum penandatanganan dilakukan, tim teknis dari Jambi yang terdiri dari Tim IT, Inspektorat, hingga Staf Ahli telah melakukan studi mendalam di Surabaya. Hal ini memastikan bahwa proses adaptasi sistem dapat berjalan mulus sesuai dengan kebutuhan daerah. Wali Kota Maulana menegaskan bahwa persiapan matang telah dilakukan agar implementasi sistem baru ini bisa segera dieksekusi di tanah pilih pusako betuah.
“Sudah dua hari tim dari Pemkot Jambi disini betul-betul mempelajari secara teknis. Setelah itu baru kami MoU hari ini dan selanjutnya kami bisa terapkan di Kota Jambi,” katanya saat memberikan keterangan usai acara.
Dengan sistem ini, setiap ASN di Pemkot Jambi nantinya akan memiliki akun individu yang memungkinkan pimpinan memantau kinerja secara real-time. Replikasi ini diharapkan membawa perubahan besar dalam budaya kerja birokrasi Jambi, menjadikannya lebih terukur dan transparan. Ke depan, tim ahli dari Surabaya akan diundang ke Jambi untuk meluncurkan sistem ini secara resmi.

