Dianggap “Naik Kelas” Ekonomi, 9 Ribu Peserta BPJS Gratis di Jambi Dicoret
RuangJambi, 18 Februari 2026– Sebanyak 9 ribu jiwa di Kota Jambi harus merelakan status kepesertaan BPJS Kesehatan PBI mereka dicoret. Alasan utama dari kebijakan ini adalah hasil evaluasi yang menunjukkan para peserta tersebut dianggap sudah mengalami peningkatan kondisi ekonomi atau “naik kelas”.
Selain indikator kesejahteraan, kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB) juga menjadi dasar pencoretan oleh Kementerian Sosial. Warga yang tercatat memiliki usaha dianggap sudah mampu membiayai jaminan kesehatan secara mandiri atau melalui skema lain.
Wali Kota Jambi, Maulana, menyatakan bahwa integrasi data NIK dengan DTKS menjadi filter utama dalam penataan ini. Ketidaksesuaian data kependudukan seringkali menjadi penyebab otomatis nama peserta tereliminasi dari sistem jaminan gratis tersebut.
“Beberapa dinonaktifkan karena indikator tertentu, seperti memiliki NIB atau dinilai sudah mampu secara ekonomi. Namun, kami akan meninjau kembali bagi mereka yang keberatan,” ungkap Maulana menanggapi keresahan warga.
Pemerintah Kota Jambi kini fokus memastikan bahwa kuota bantuan dialihkan kepada warga yang masuk kategori desil satu hingga lima. Dengan demikian, prinsip keadilan sosial dalam layanan kesehatan tetap terjaga di ibu kota Provinsi Jambi ini.

