Santunan JKM Rp42 Juta Ringankan Beban Keluarga Ahli Waris di Talang Banjar

RuangJambi, 2 Februari 2026, Jambi– Kehilangan anggota keluarga tercinta merupakan beban berat, namun kehadiran negara melalui santunan Jaminan Kematian (JKM) diharapkan dapat menjadi sedikit pelipur lara. Hal ini dirasakan oleh keluarga almarhum Adrizal di Kelurahan Talang Banjar pada Sabtu (31/1).

Berdasarkan rilis resmi yang diterima pada Senin (2/2), santunan senilai Rp42 juta telah disalurkan kepada ahli waris almarhum. Almarhum merupakan Ketua RT 34 yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan atas biaya Pemerintah Kota Jambi.

Penyaluran santunan ini dilakukan tepat pukul 13.30 WIB dengan dihadiri oleh jajaran pejabat teras Pemkot Jambi. Program ini memastikan bahwa ahli waris berhak menerima manfaat santunan sesuai ketentuan yang berlaku tanpa adanya potongan biaya.

Manfaat Rp42 juta tersebut terdiri dari beberapa komponen santunan kematian yang diharapkan dapat membantu biaya pendidikan anak almarhum atau modal usaha bagi ahli waris. Hal ini merupakan bentuk keberlanjutan ekonomi bagi keluarga yang ditinggalkan.

Sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkot Jambi ini menjadi contoh bagi daerah lain dalam memproteksi pejuang masyarakat di tingkat akar rumput. Dengan adanya santunan ini, risiko ekonomi akibat kematian dapat diminimalisir secara sistematis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *