Wujudkan Kota Jambi Bahagia, Maulana Benahi Pengelolaan Keuangan demi Pelayanan Publik yang Optimal

Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., terus mendorong peningkatan kualitas tata kelola keuangan daerah dan pelayanan publik. Salah satu langkah strategis yang dilakukan Pemerintah Kota Jambi adalah memperkuat kapasitas pengelola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) melalui pelatihan teknis yang melibatkan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Pelatihan Teknis Implementasi Fleksibilitas BLUD tersebut berlangsung pada 8–10 Juli 2026 di Yuan Hotel Garden, Jakarta. Kegiatan dibuka langsung oleh Wali Kota Maulana bersama Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI, Dr. Drs. H. Agus Fatoni, M.Si., GRC, yang sekaligus menjadi narasumber.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Jambi meningkatkan kompetensi aparatur dan pengelola unit pelayanan agar mampu menerapkan pola pengelolaan keuangan secara lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Pelaksanaan pelatihan mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, yang memberikan fleksibilitas pengelolaan keuangan kepada unit pelayanan sesuai ketentuan yang berlaku.

Maulana Perkuat Kemandirian Keuangan Unit Pelayanan

Wali Kota Maulana menjelaskan, pelatihan tersebut melibatkan berbagai unit pelayanan di lingkungan Pemerintah Kota Jambi, mulai dari sektor kesehatan hingga pengelolaan lingkungan dan layanan teknis lainnya.

Peserta mencakup 20 puskesmas se-Kota Jambi, RSUD Abdul Manap, RSUD Haji Abdurrahman Sayoeti, Laboratorium Kesehatan Daerah, Laboratorium Lingkungan, UPTD Hutan Kota, TPA Talang Gulo, serta Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD).

Melalui pelatihan ini, para peserta diharapkan memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai regulasi dan mekanisme penerapan fleksibilitas BLUD, sehingga dapat meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan sekaligus kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Semua akan mendapatkan paparan dari narasumber selama 70 jam pelajaran, dan diharapkan semua peserta dapat meningkatkan kompetensi, wawasan, dan pengetahuannya,” ujar Maulana.

Menurutnya, peningkatan kapasitas sumber daya manusia merupakan salah satu faktor penting dalam mewujudkan pengelolaan unit pelayanan yang profesional dan mandiri.

Pengelola BLUD dituntut mampu memahami aturan, menyusun perencanaan yang tepat, serta memanfaatkan sumber daya secara optimal agar pelayanan yang diberikan semakin berkualitas.

Pemkot Jambi Siapkan UPTD Parkir dan UPTD Diklat

Selain memperkuat kapasitas pengelola BLUD yang sudah ada, Maulana mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Jambi juga akan segera membentuk UPTD Parkir dan UPTD Pendidikan dan Pelatihan (Diklat).

Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan efektivitas pengelolaan layanan dan memperkuat kapasitas kelembagaan di lingkungan pemerintah daerah.

Maulana berharap, pemahaman terhadap regulasi dan pengelolaan keuangan dapat mendorong setiap unit pelayanan mengembangkan sistem kerja yang lebih efektif serta meningkatkan kemandirian finansial sesuai ketentuan.

“Melalui pelatihan ini diharapkan peserta bisa paham regulasi, yang berdampak terhadap kemandirian dari segi finansial, karena dengan pelayanan baik akan meningkatkan jumlah kunjungan atau pelanggan terhadap setiap pelayanan yang diberikan dan berpengaruh bagi pendapatan,” ungkapnya.

Ia menegaskan, peningkatan pendapatan bukanlah satu-satunya tujuan. Pengelolaan keuangan yang baik harus diikuti dengan peningkatan mutu layanan dan pemanfaatan sumber daya secara bertanggung jawab.

Dengan demikian, unit pelayanan dapat mengembangkan kapasitasnya sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Fleksibilitas BLUD untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Maulana menekankan bahwa penerapan fleksibilitas BLUD tidak sekadar berkaitan dengan pengelolaan keuangan, tetapi juga menjadi instrumen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Sektor kesehatan, pendidikan, pengelolaan lingkungan, dan berbagai layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat menjadi bagian penting dari upaya tersebut.

Melalui pengelolaan yang lebih profesional, unit pelayanan diharapkan mampu memberikan layanan yang cepat, tepat, transparan, dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Maulana juga menjelaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan berpotensi mendorong kepercayaan dan minat masyarakat untuk memanfaatkan layanan yang tersedia.

” Dengan kunjungan atau pelanggan yang meningkat, maka akan meningkatkan pendapatan, dan itu akan berputar guna mengoptimalkan pelayanan publik agar BLUD dan UPTD Pemkot Jambi terus eksis memberikan layanan terbaik bagi masyarakat Kota Jambi untuk mendukung Kota Jambi Bahagia,” pungkasnya.

Komitmen tersebut sejalan dengan upaya Pemkot Jambi membangun tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada hasil dan manfaat langsung bagi masyarakat.

Dirjen Kemendagri Apresiasi Langkah Pemkot Jambi

Sementara itu, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI, Agus Fatoni, menyambut positif langkah Pemerintah Kota Jambi dalam meningkatkan kapasitas pengelola BLUD.

Menurutnya, peningkatan pengetahuan dan pemahaman terhadap regulasi merupakan hal penting untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai aturan dan mampu mendukung peningkatan pelayanan publik.

Ia menilai kegiatan pelatihan teknis seperti ini dapat menjadi contoh bagi pemerintah daerah lain dalam memperkuat kompetensi aparatur dan pengelola unit pelayanan.

“Ini perlu menjadi contoh bagi daerah lain, mari terus belajar jangan pernah berhenti, kuasai regulasi dan kuasai pengetahuan teknis, sehingga kita bisa menjalankan tugas-tugas kita dengan baik, serta meningkatkan prestasi,” ujar Agus Fatoni.

Ia juga mengingatkan pentingnya pembelajaran berkelanjutan untuk meningkatkan kemampuan aparatur dalam menjalankan tanggung jawabnya.

“Melalui pengetahuan yang diperoleh juga dapat menambah kemampuan dan energi kita, sehingga karir kita pun akan semakin baik. Mari kita terus belajar meningkatkan kapasitas agar tugas yang menjadi tanggung jawab kita bisa terlaksana dengan sebaik-baiknya,” lanjutnya.

Agus Fatoni turut mengapresiasi Pemkot Jambi yang telah menyelenggarakan kegiatan tersebut dan membuka ruang diskusi serta pertukaran pengalaman antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.

Dorong Tata Kelola Pemerintahan yang Profesional

Dalam pelatihan tersebut, peserta mendapatkan pembekalan mengenai berbagai aspek pengelolaan BLUD, antara lain pengelolaan pendapatan dan belanja, kas dan piutang, penetapan tarif layanan, pengelolaan sumber daya manusia dan remunerasi, serta kerja sama operasional dan investasi.

Materi lainnya mencakup penyusunan dokumen administrasi, pengelolaan aset, pelaporan, dan pertanggungjawaban keuangan sesuai regulasi yang berlaku.

Pemkot Jambi berharap pembekalan tersebut dapat diterapkan secara nyata dalam pelaksanaan tugas masing-masing unit pelayanan.

Penerapan fleksibilitas BLUD yang tepat diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengelolaan sumber daya, memperkuat akuntabilitas, dan mendukung inovasi pelayanan publik.

Melalui penguatan kapasitas aparatur dan pembenahan tata kelola keuangan, Wali Kota Maulana mendorong seluruh unit pelayanan di lingkungan Pemkot Jambi terus berkembang menjadi organisasi yang profesional, mandiri, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Upaya ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Jambi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik sekaligus menghadirkan pelayanan publik berkualitas dalam mendukung terwujudnya Kota Jambi Bahagia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *