Wali Kota Jambi: Hanya PNS Berkinerja Baik yang Akan Mendapat ‘Reward’
RuangJambi – Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan sekaligus mengambil sumpah 43 Pegawai Negeri Sipil (PNS) formasi tahun 2024. Dalam prosesi yang berlangsung di Aula Griya Mayang, Rabu (1/4/2026) tersebut, Maulana memberikan pesan kuat agar para abdi negara baru ini tidak menyia-nyiakan amanah yang telah diraih melalui seleksi ketat.
Didampingi Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A., Maulana menegaskan bahwa 43 PNS yang dilantik adalah individu terpilih yang berhasil menyisihkan ribuan peserta secara transparan dan murni tanpa intervensi.
“Saudara-saudara adalah orang-orang yang beruntung dan memiliki kemampuan. Amanah ini adalah berkah dari Tuhan Yang Maha Esa, jangan disia-siakan,” tegas Maulana.
Para PNS tersebut sebelumnya telah melewati masa percobaan selama satu tahun sebagai CPNS dan menyelesaikan pendidikan serta pelatihan prajabatan. Dari total 43 orang, formasi terbanyak ditempati oleh personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebanyak 10 orang, disusul oleh tenaga medis serta staf di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Maulana menyatakan bahwa Pemerintah Kota Jambi akan terus mendorong penerapan sistem merit. Hal ini bertujuan agar pegawai yang memiliki prestasi dan kinerja baik mendapatkan penghargaan serta jenjang karier yang berkembang positif.
Namun, di sisi lain, ketegasan juga menjadi sorotan utama. Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, mengungkapkan bahwa evaluasi disiplin dilakukan secara ketat. Berdasarkan koordinasi dengan inspektorat, Pemkot Jambi tidak segan menjatuhkan sanksi berat bagi ASN (PNS maupun PPPK) yang terbukti melanggar aturan.
“Ada beberapa ASN yang sudah direkomendasikan untuk diberikan sanksi hingga pemberhentian atau pemecatan. Setiap keputusan diambil melalui prosedur hukum yang jelas dan bukti otentik,” ungkap Diza.
Langkah tegas ini diharapkan menjadi peringatan bagi seluruh ASN di lingkup Pemkot Jambi agar tetap fokus pada pelayanan publik dan menaati regulasi yang berlaku demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (Amel)

