Wali Kota Jambi: Hanya PNS Berkinerja Baik yang Akan Mendapat ‘Reward’
RuangJambi – Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan dan mengambil sumpah/janji kepada 43 Pegawai Negeri Sipil (PNS) formasi tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kota Jambi. Kegiatan ini berlangsung khidmat di Aula Griya Mayang, Rumah Dinas Wali Kota Jambi, Rabu siang (01/04/2026).
Dalam prosesi tersebut, Wali Kota Maulana didampingi oleh Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A. Para PNS yang dilantik ini merupakan peserta terpilih yang telah melewati rangkaian seleksi ketat serta masa percobaan sebagai CPNS selama satu tahun.
“Saudara-saudara adalah orang-orang yang beruntung dan memiliki kemampuan. Di antara ribuan peserta yang mengikuti tes, Anda yang lulus melalui proses transparan dan murni. Amanah ini adalah berkah, jangan disia-siakan,” tegas Maulana dalam sambutannya.
Dari total 43 orang yang dilantik, formasi terbanyak ditempatkan di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebanyak 10 orang. Sisanya tersebar di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta tenaga kesehatan seperti dokter gigi di puskesmas dan rumah sakit.
Wali Kota berharap para aparatur baru ini dapat menunjukkan kinerja terbaik di tengah terbatasnya formasi dan berkurangnya jumlah ASN akibat pensiun. Ia juga menegaskan komitmen pemerintah dalam mendorong sistem merit agar pegawai berprestasi mendapatkan penghargaan yang layak.
Di sisi lain, Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha memberikan peringatan keras terkait integritas. Berdasarkan koordinasi dengan Inspektorat, Pemkot Jambi terus mengevaluasi kinerja ASN dan tidak segan memberikan sanksi tegas hingga pemberhentian bagi yang melanggar aturan.
“Ini menjadi peringatan sekaligus penyemangat agar seluruh pegawai lebih taat peraturan. Jika bekerja sesuai aturan dan sepenuh hati, maka kualitas pelayanan publik untuk mewujudkan visi Kota Jambi Bahagia akan semakin meningkat,” pungkas Diza. (Amel)

