Tak Punya BPJS? Warga Kurang Mampu di Kota Jambi Tetap Bisa Berobat Gratis Pakai Dana Zakat

RuangJambi – Pemerintah Kota Jambi punya jurus baru untuk menjamin hak kesehatan warganya yang belum terlindungi asuransi kesehatan. Lewat sinergi strategis bersama Baznas, warga kurang mampu yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan kini dijamin bisa mendapatkan penanganan medis darurat di rumah sakit secara cuma-cuma.

​Seluruh biaya pengobatan darurat tersebut nantinya akan ditutup menggunakan dana zakat para mustahiq yang dikelola secara profesional oleh Baznas Kota Jambi.

​Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., menginstruksikan jajarannya agar tidak ada lagi cerita warga miskin yang ditolak rumah sakit karena terkendala biaya.

​”Sinergi ini membuktikan bahwa dana zakat dapat diintegrasikan dengan program pembangunan daerah untuk meringankan beban ekonomi masyarakat ekonomi lemah. Targetnya, tidak ada lagi warga yang terkendala biaya saat membutuhkan penanganan medis mendesak,” tegas Maulana di Balai Kota, Selasa (5/5/2026). (Amel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *