Retribusi Kesehatan Bergeser ke BLUD, Wali Kota Jambi Perketat Pengawasan Anggaran
RuangJambi – Peralihan status sejumlah unit kesehatan di Kota Jambi menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) membawa pengaruh pada postur pencatatan pendapatan daerah. Pola pencatatan yang kini bergeser membuat struktur retribusi konvensional mengalami perubahan teknis di lapangan.
Menyikapi hal tersebut, Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., memastikan bahwa pengawasan laporan keuangan dan tata kelolanya akan tetap diperketat agar tidak mengganggu proyeksi PAD 2026.
”Pendapatan BLUD tetap menjadi perhatian kami. Di sisi lain, kontribusi masyarakat melalui ketaatan membayar pajak sangat penting bagi keberlanjutan pembangunan daerah,” kata Maulana, Selasa (5/5/2026).
Maulana menambahkan, fleksibilitas keuangan BLUD di sektor kesehatan diharapkan linear dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada warga. (Amel)

