Puluhan Pengendara Terjaring Razia Rutin Polresta Jambi

RuangJambi – Petugas Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Jambi pada pagi hari ini kembali melaksanakan Kegiatan Operasi Rutin Razia terhadap kendaraan roda dua maupun roda empat.

Kegiatan Operasi Rutin tersebut dilaksanakan di Jalan Sumantri Brojonegoro, tepatnya di depan Rumah Makan Saoenk Kito, razia tersebut di mulai sekitar pukul 09.00 WIB, Dalam kegiatan Operasi Razia Kendaraan ini Satlantas Polresta Jambi mengerahkan sebanyak 21 personil.

Pantauan Dilapangan terlihat semua pengendara yang melintas baik pengendara roda dua mau pun roda empat yang melintas tidak luput dari pemeriksaan petugas, mulai dari pelanggaran yang kasat mata seperti tidak memakai helm, kaca spion, dan pemeriksaan pajak kendaraan, STNK, Sim, dan juga seluruh kelengkapan lainnya.

Ipda Sarno saat di konfirmasi mengatakan bahwa kegiatan operasi tersebut rutin yang akan terus dilaksanakan oleh petugas Satlantas Polresta Jambi, guna untuk menertibkan para pengendara roda dua maupun roda empat yang melanggar peraturan lalu lintas.

” Dalam razia pagi hari ini kami menilang sebanyak 41 pengendara roda dua, yang terdiri dari 5 kendaraan roda dua, 7 sim, 29 STNK. Pengendara yang banyak melakukan pelanggaran di Kota Jambi ini cukup banyak, terutama di Daerah pinggiran menuju ke arah Kota,” Ujar Ipda Sarno, Kamis 11 September 2018.

Lebih lanjut, Ipda Sarno menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk para pengendara roda dua mau pun roda empat agar tetap mematuhi semua peraturan lalu lintas yang ada saat berkendara dan juga melengkapi semua kelengkapan dari kendaraan saat berkendara baik dari helm, kaca spion, SIM, STNK, dan lain sebagainya. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *