Ribuan Pil Ekstasi Siap Edar Berhasil Diamankan Polresta Jambi
RuangJambi.com, Jambi– Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Jambi telah berhasil mengamankan dua orang pelaku yang terlibat tindak pidana peredaran Narkotika Jenis Pil Ekstasy dan Narkotika jenis shabu.
Penangkapan terhadap 2 (dua) orang pelaku pengedar Narkotika jenis pil ekstasi dan jenis shabu tersebut dilakukan pada hari Minggu (02/12) sekitar pukul 23: 00 WIB di lorong Kimaja 5 Kelurahan Simpang III Sipin Kecamatan Kota Baru Jambi.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Fauzi Dalimunthe dalam acara press release yang di gelar di Mapolresta Jambi menyampaikan bahwa kedua pelaku yang telah diamankan tersebut merupakan pengedar.
“Dua orang pelaku yang kita amankan ini merupakan pengedar, pelaku tersebut yakni Angga Febrianto (27) warga Jl. Dr. Siwabesi Rt. 09 Kel. Buluran Kenali Kec. Telanaipura Kota jambi dan Ahmad Fauzi (32) warga Jl. Dr. Siwabesi Rt. 09 Kel. Buluran Kenali Kec. Telanaipura Kota Jambi Kota Jambi” Ujar Kapolresta Jambi Kombes Pol Fauzi Dalimunthe. Rabu (05/12).
Selanjutnya Kapolresta Jambi Kombes Pol Fauzi Dalimunthe menyampaikan bahwa pihak mengamankan berupa barang bukti Narkotika jenis Pil Ekstasi dan Narkotik jenis Shabu.
“Barang bukti yang kita amankan ada Pil Ekstasi dan Shabu, Pil Ekstasi sebanyak 4.925 butir sedangkan narkoba jenis Shabu sebanyak 5 paket seberat 352,86 Gram serta 1 unit timbangan digital” Jelas Kapolresta Jambi. (Rie)