Sebanyak 1.189 Angkutan Kendaraan Truk Ditilang.

Ruangjambi.com, Jambi – Sepanjang tahun 2018 sebanyak 1189 angkutan kendaraan truk yang menyalahi aturan telah ditindak oleh Dinas Perhubungan Kota Jambi. Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Jambi Shaleh Ridho saat dikonfirmasi melalui pesan whatshapp. Jumat (7/12).

” Terakhir sampai dengan sidang 7 Desember sebanyak 1.189 kendaraan yang telah ditindak,” katanya.

Shaleh Ridho juga mengatakan dalam penindakan kendaraan tersebut mayoritas kendaraan truk yang tidak melengkapi surat kendaraan dan kendaraan yang bertonase melintas di jalur larangan.

” Mayoritas kendaraan yang tidak lengkap surat-surat nya seperti bukti uji layak jalan kendaraan, uji berkala kendaraan bermotor, selanjutnya kendaraan tonase besar yang melintas di jalur larangan,” lanjutnya.

Shaleh Ridho juga menghimbau kepada pengemudi atau pemilik kendaraan agar harus melengkapi surat-surat kendaraan demi keamanan dan keselamatan dijalan.” Pada saat penindakan pihak dishub telah menyampaikan kepengemudi atau pemilik kendaraan bahwa harus melengkapi surat kendaraan pada saat membawa kendaraan demi keamanan dan keselamatan dijalan,” himbaunya.

“kepada kendaraan tonase lebih yang menyalahi aturan lintas telah disampaikan bahwa telah di pasang banyak rambu larangan masuk untuk kendaraan yang melebihi ketentuan, rambu – rambu tersebut dipasang dipintu masuk kota.Untuk kedepannya akan di beri sosialisasi kepada pemilik ekspedisi yang ada dikota Jambi tentang larangan masuk kota untuk kendaraan tonase lebih, dimana muatan yang bertonase lebih harus bongkar muat di terminal angkutan barang paal 10,” Lanjutnya.

Shaleh Ridho juga mengatakan dalam penindakan angkutan kendaraan kedepannya pihak Dishub akan mengevaluasi kinerja personilnya dan juga akan melaksanakan kerjasama baik dari kepolisian, dan denpom.

” Personil akan diperkuat dengan melaksanakan kerjasama pada saat penindakan dengan pihak-pihak terkait seperti kepolisian, denpom, namun bukan hanya disaat penindakan tapi pada saat pengawasan rutin juga akan dilaksanakan giat gabungan,” pungkasnya.(an)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *