Kontrak Habis, Warga Jambi Tidak Bisa Gunakan BPJS Kesehatan di 3 Rumah Sakit dan 1 Klinik Ini

RuangJambi.com, Jambi – Dengan berakhirnya Kontrak kerjasama, BPJS Kesehatan sepakat untuk tidak meneruskan kontrak kerjasama kepada 3 Rumah Sakit dan 1 klinik yang ada Jambi, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jambi yang diwakili Kepala Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan (PMR) BPJS Kesehatan Cabang Jambi, Timbang Pamekas Jati mengatakan bahwa pihak BPJS Kesehatan tidak memperpanjang kontrak dengan tiga Rumah Sakit dan 1 Klinik Mata yang ada di Jambi.

“Per Januari kami tidak bekerja sama lagi dengan rumah sakit tersebut karena Perjanjian Kerja Sama (PKS) telah berakhir. Bukan putus kontrak namun hanya habis kontak kerjasamanya” Jelas Timbang saat di wawancarai sejumlah media, Rabu (2/1) di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Jambi.

Adapun Rumah Sakit yang tidak bekerjasama dengan BPJS Kesehatan saat ini yakni Rumah Sakit Umum Kambang, Rumah Sakit MMC, Rumah Sakit Royal Prima dan Klinik Mata Jambi.

Lanjutnya, Pihak BPJS Kesehatan dan Rumah Sakit tersebut telah memenuhi kesepakatan. “Sudah sepakat bersama pihak rumah sakit tidak melanjutkan kerjasama dan mengevaluasi masing-masing” Tambahnya.

Sementara itu, terkait Pasien yang menggunakan BPJS Kesehatan yang masih di rawat pada tiga rumah sakit tersebut sebelum berakhirnya kerjasama, dirinya menjelaskan pihak BPJS akan menjamin sampai Pasien yang dirawat keluar dari RS.

“Untuk pasien yang sudah di rawat inap sebelum tanggal habis kontrak kerjasama antara BPJS Kesehatan dan Rumah Sakit di Jambi, BPJS Kesehatan telah menjamin sampai pasien keluar dari rumah sakit” Pungkasnya. (Yudi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *