Pagi Ini, Satlantas Polresta Jambi Tilang 49 Pengendara di Pall V Kota Baru

Ruangjambi.com, Jambi – Sebanyak 49 Pengendara roda dua maupun roda empat berhasil ditilang oleh petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Jambi. Dalam kegiatan razia rutin, Sabtu, 5 Januari 2019, Bertemat di Jalan Pangeran Hidayat Pall V Kota Baru Jambi.

Berdasarkan pantauan dilapangan terlihat setiap pengendara yang melintas baik pengendara roda dua maupun roda empat di berhentikan petugas untuk diperiksa surat surat kendaraan serta kelengkapan saat berkendara lainnya.

Iptu S.Harefa mengungkapkan operasi rutin ini akan terus dilaksanakan Satlantas setiap paginya di lokasi yang berbeda. “Pagi ini ada sebanyak 49 pengendara diberikan surat tilang, diantaranya 38 tilang STNK, 8 tilang SIM dan 3 unit kendaraan roda dua yang diduga bodong diamankan petugas” ujar Wakasat Lantas Polresta Jambi Iptu S.Harefa.

Selanjutnya Iptu S.Harefa menyampaikan bahwa razia rutin ini dilaksanakan untuk menekan fatalitas angka laka lantas dan ketertiban pengendara di kota Jambi serta meningkatkan kesadaran hukum bagi masyarakat Kota Jambi saat berkendara.

Iptu S.Harefa juga mneghimbau masyarakat agar saat berkendara selalu mengunakan helm, kaca spion serta melengkapi surat-surat kendaraan lainya serta mematuhi rambu lalu lintas yang ada agar tidak terjadi kecelakaan saat berkendara (RJ/TMT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *