Usai Kasus Kekerasan Remaja, Wali Kota Maulana Siapkan Langkah Terpadu Berantas Geng Motor

Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., menyiapkan langkah terpadu untuk menekan aksi geng motor yang meresahkan masyarakat. Upaya tersebut meliputi rencana penerapan jam malam bagi anak-anak, peningkatan patroli di titik rawan, serta pembinaan di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jambi bagi remaja yang terlibat tanpa melakukan tindak pidana.

Langkah ini menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Jambi setelah terjadinya aksi kekerasan kelompok bermotor di kawasan Kompleks Pertokoan WTC Batanghari, Jalan Sultan Thaha, Kecamatan Pasar, Kota Jambi, Sabtu (15/8/2026). Peristiwa tersebut mengakibatkan seorang remaja berinisial MDH (16) meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan medis.

Maulana menegaskan, penanganan persoalan geng motor tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum. Diperlukan kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, keluarga, lembaga pendidikan, dan masyarakat untuk mencegah keterlibatan anak-anak dalam aktivitas yang membahayakan keselamatan.

Hal tersebut disampaikan Maulana saat mendampingi Kapolresta Jambi, Kombes Pol. Ananto Herlambang, S.I.K., M.M., dalam konferensi pers pengungkapan kasus kekerasan dan pengeroyokan oleh kelompok bermotor di Mapolresta Jambi, Jumat (21/8/2026).

Menurut Maulana, Pemerintah Kota Jambi sebelumnya telah melakukan sejumlah langkah pencegahan, termasuk operasi gabungan yang melibatkan Satpol PP, Dinas Perhubungan, TNI-Polri, serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

“Langkah-langkah yang dilakukan Pemerintah Kota Jambi telah dilakukan, yaitu pembinaan di SPN Polda Jambi dan melakukan operasi gabungan di Kota Jambi,” ujar Maulana.

Patroli Diperkuat di Jam dan Lokasi Rawan

Untuk meningkatkan efektivitas pencegahan, Pemkot Jambi bersama aparat keamanan akan memperkuat pengawasan berdasarkan pemetaan waktu dan lokasi yang berpotensi menjadi tempat berkumpulnya kelompok bermotor.

Maulana menjelaskan, berdasarkan informasi intelijen Polresta Jambi, aktivitas kelompok tersebut cenderung terjadi pada waktu-waktu tertentu, terutama menjelang subuh.

“Geng motor ini kita lihat beraksinya di jam tertentu atau subuh, sehingga kita akan meningkatkan pengawasan pada jam rawan serta di titik rawan. Itu berdasarkan data intelijen Polresta Jambi,” jelasnya.

Pemetaan tersebut menjadi dasar untuk mengarahkan patroli secara lebih terukur dan efektif. Dengan demikian, pengawasan tidak hanya dilakukan secara sporadis, tetapi juga difokuskan pada lokasi dan waktu yang dinilai berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Pemkot Jambi berharap peningkatan patroli dapat mencegah aksi kekerasan sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat yang beraktivitas pada malam hari.

Anak yang Ikut-ikutan Akan Dibina di SPN

Selain memperkuat pengawasan, Maulana menekankan pentingnya pendekatan pembinaan terhadap anak-anak dan remaja yang terlibat dalam kelompok bermotor.

Menurutnya, penanganan harus mempertimbangkan peran dan keterlibatan masing-masing anak. Remaja yang hanya ikut-ikutan dan tidak terlibat tindak pidana dapat diarahkan mengikuti pembinaan agar tidak terjerumus lebih jauh.

Salah satu langkah yang disiapkan adalah kembali menerapkan pola pembinaan di SPN Polda Jambi, sebagaimana pernah dilakukan sebelumnya.

“Untuk anak-anak yang ikut-ikutan dalam geng motor dan tidak ada proses pidananya, maka akan dilakukan pembinaan. Itu pernah dulu kita lakukan pembinaan anak geng motor di SPN Polda Jambi. Jika ada juga anak geng motor, kita akan melakukan hal yang sama,” katanya.

Meski demikian, Maulana menegaskan bahwa pembinaan tidak menggantikan proses hukum bagi anak yang terbukti melakukan tindak pidana.

“Pembinaan tidak boleh dimaknai sebagai jalan keluar bagi anak yang telah melakukan tindak pidana, karena sudah ada undang-undang yang mengatur,” tegasnya.

Ia menambahkan, setiap pelaku tindak pidana harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Yang melakukan tindakan pidana maka harus dipertanggungjawabkan supaya ada efek jera, karena semua ada aturan yang berlaku,” ujarnya.

Maulana juga mengapresiasi jajaran Polda Jambi dan Polresta Jambi yang bergerak cepat mengungkap kasus kekerasan tersebut.

“Kita lihat tim kepolisian dengan cepat mengungkap dan menangkap pelaku geng motor tersebut,” katanya.

Pemkot Jambi Bahas Rencana Jam Malam Bersama Forkopimda

Sebagai langkah lanjutan, Pemkot Jambi berencana menggelar rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Jambi pada Senin setelah pernyataan tersebut disampaikan.

Rapat itu akan membahas sejumlah strategi untuk menekan aksi geng motor, termasuk rencana penerbitan surat edaran mengenai pembatasan aktivitas anak pada malam hingga dini hari.

“Senin nanti kami adakan rapat bersama Forkopimda Kota Jambi. Poin pentingnya adalah memohon dukungan TNI, Polri, tokoh agama, dan tokoh masyarakat untuk menerbitkan Surat Edaran jam malam bagi anak-anak,” ungkap Maulana.

Rencana tersebut diarahkan untuk memperkuat pengawasan terhadap aktivitas anak di luar rumah pada waktu rawan, sekaligus mendorong keterlibatan berbagai unsur masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

Maulana juga meminta agar pengawasan dilakukan secara berjenjang, mulai dari keluarga, lingkungan RT, kelurahan, hingga kecamatan.

“Kami juga meminta penguatan patroli rutin dari tingkat keluarga, lingkungan RT, kelurahan, hingga kecamatan,” tambahnya.

Melalui pendekatan tersebut, pemerintah berharap pencegahan dapat dimulai dari lingkungan terdekat anak sehingga potensi keterlibatan dalam kelompok bermotor dapat diketahui dan ditangani lebih awal.

Orang Tua dan Masyarakat Diminta Berperan Aktif

Maulana mengingatkan bahwa keamanan dan ketertiban merupakan fondasi penting bagi pembangunan Kota Jambi. Situasi yang aman akan mendukung kegiatan ekonomi, pendidikan, pelayanan publik, serta berbagai aktivitas masyarakat.

Karena itu, ia mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan dan aktivitas anak, terutama pada malam hingga dini hari.

Masyarakat juga diminta meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan keamanan.

Sementara itu, Kapolresta Jambi Kombes Pol. Ananto Herlambang menegaskan komitmen kepolisian untuk menindak tegas pelaku tindak pidana kekerasan tanpa tebang pilih.

“Kami berkomitmen untuk menindak tegas seluruh pelaku tindak pidana kekerasan tanpa tebang pilih guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Jambi tetap kondusif,” tegas Ananto.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aksi main hakim sendiri, menghindari tindakan yang dapat memicu konflik antarkelompok, dan segera melaporkan potensi gangguan keamanan kepada pihak kepolisian.

Untuk memudahkan masyarakat menyampaikan laporan, warga dapat menghubungi Call Center 110 Kepolisian untuk persoalan keamanan dan ketertiban. Sementara itu, layanan darurat 112 yang terhubung dengan Jambi City Operation Center (JCOC) Kota Jambi dapat dimanfaatkan untuk berbagai kondisi darurat.

Melalui penguatan patroli, pembinaan remaja, rencana penerapan jam malam, serta keterlibatan keluarga dan masyarakat, Wali Kota Maulana mendorong penanganan geng motor secara menyeluruh.

Pemerintah Kota Jambi berharap kolaborasi seluruh pihak mampu mencegah terulangnya aksi kekerasan dan mewujudkan lingkungan yang lebih aman, nyaman, serta kondusif bagi seluruh warga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *