Tersangkut Korupsi, Wakil Ketua DPRD Merangin Isnedi Ditahan
RuangJambi, MERANGIN – Wakil Ketua DPRD Merangin Isnedi ditahan Kejaksaan Negeri Merangin terkait kasus tindak pidana penyalahgunaan uang yang harus dipertanggungjawabkan (UYHD) di lingkup DPRD Kabupaten Merangin, Jambi.
Isnedi salah satu unsur pimpinan DPRD Merangin yang terlibat kasus korupsi pembelian mobil Pajero Sport yang merugikan negara hingga ratusan juta rupiah.
Kejari menahan Isnedi setelah Polres Merangin membawa barang bukti serta tersangka ke Kejari, Selasa (18/12/2018).
Isnedi didampingi pengacaranya saat masuk ke ruang Kasi Pidsus Kejaksaan Merangin. Ketika keluar Isnedi sudah mengenakan baju tahanan dan langsung dibawa ke Lapas Kelas II B Bangko.
Kasi Pidsus Kejaksaan Merangin Johan, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima pelimpahan tersangka Isnedi dan sejumlah barang bukti. Tersangka akan ditahan selama 20 hari.
“Kami menerima pelimpahan berkas tersangka Isnedi yang juga salah satu unsur pimpinan DPRD Merangin. Selain tersangka, kita juga mengamankan barang bukti berupa berkas berkas administrasi dalam perkara yang menjerat tersangka,” jelas Johan.
“Penahanan pertama 20 hari. Kita titip di Lapas Bangko dan kita akan usahakan mempercepat kasus ini, dan kalau peran tersangka Isnedi dalam kasus ini, saya belum bisa sampaikan sebab itu berkaitan dengan fakta persidangan, ” lanjutnya.
Sementara Alek Almenari, pengacara Isnedi mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan upaya hukum.
“Kita akan lakukan upaya hukum dengan mengajukan penahanan kepada pihak kejaksaan negeri Merangin,” ujar Alek.
Sedangkan Isnedi memilih diam saat ditanya oleh wartawan. (Okezone)